Empat nelayan remaja asal Idi, Aceh Timur yang sempat ditahan otoritas Phuket Thailand, tiba di Aceh melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
- Sopir Ferdy Sambo Disanksi Demosi 1 Tahun, Ini Pelanggarannya
- Kapolri Bakal Copot Kapolres, Kapolda Hingga Pejabat Mabes jika Terlibat Judi Online
- Seluruh PN di Aceh Terakreditasi A, Nilai Tertingi Diraih PN Lhoksukon
Baca Juga
Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan keempat nelayan dibawah umur ini sudah menjalani karantina di Wisma Atlet, sebelum diterbangkan ke Aceh. Mereka diterbangkan dengan maskapai Batik Air.
"Hari ini kita menjemput empat nelayan yang dibebaskan kerjakan Thailand karena dibawah umur," kata Miftach Cut Adek, Jumat, 17 September 2021.
Miftach menjelaskan keempat nelayan remaja ini merupakan bahagian dari 32 orang nelayan yang ditangkap Angkatan Laut Thailand pada 9 April 2021 karena melewati batas teritorial negara tersebut.
"Empat nelayan itu adalah ABK KM. Rizki Laot yang ditahan di Thailand," kata dia.
Sebelumnya, WNI nelayan asal Aceh ditangkap aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, di lepas pantai Phang Ngah, pada tanggal 9 April 2021.
Dalam persidangan virtual tanggal 4 Agustus 2021, hakim memutuskan bahwa ke-28 WNI nelayan dewasa bersalah melanggar Undang-Undang (UU) Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan dan Imigrasi. Sementara keempat WNI nelayan di bawah umur tidak diberikan hukuman dan akan dideportasi.
- KPK Tak Perlu Izin Dewas untuk Menyadap, Ali Fikri Berterima Kasih kepada Pengaju Uji Materiil
- Kejati Didesak Tetapkan Tersangka Baru Dugaan SPPD Fiktif DPRK Simeulue
- Hakim PN Banda Aceh Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Gigieng