Diduga Lecehkan Murid, Guru Honorer MIN di Aceh Tengah Dipecat

Ilustrasi. Foto: ist.
Ilustrasi. Foto: ist.

Oknum guru honerer Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Aceh Tengah yang diduga melecehkan murid perempuan dipecat. Pemecatan terhadap oknum berinisial H itu, sudah dilakukan Januari lalu.


"Tidak sampai pun seminggu dari kejadian sudah dipecat. Begitu ada berita dari madrasah ke saya, dan dia (pelaku) sudah dilaporkan dan ditahan ke pihak berwajib," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tengah, Saidi Bentara kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 2 Maret 2023.

Saidi menyebutkan mendengar kabar yang tidak sedap tersebut, pihaknya langsung bergegas mengikuti arahan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2001 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Hanya saja terkait implementasi dari PP itu kan tidak boleh di ekspos itu, itukan rahasia dari seorang ASN itu," sebut Saidi.

Berdasarkan informasi dari madrasah yang di dapat oleh Saidi, pelaku H sudah mengajar di MIN tersebut sekitar empat tahun lalu. Sementara itu, Saidi membenarkan bahwa H berdomisili di Aceh Tengah. 

"Secara etnis kita tidak tahu juga, karena hanya informasi itu yang kita dapat dari Madrasah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah menangkap oknum guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Aceh Tengah yang diduga melecehkan beberapa siswi. Pelaku berinisial H, merupakan guru honerer.

"Kita terima laporan pada Januari. Jadi langsung kita tangkap setelah laporan itu," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Kasat Reskrim, AKP Erjan Dasmi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 28 Februari 2023.

Erjan menyebutkan korban pelecehan itu merupakan siswi didikannya. Saat ditangkap, kata Erjan, pelaku tidak melawan. 

Erjan menjelaskan, pelaku tidak sampai memperkosa korban. Karena kasus ini akan ditindak lanjut. 

"Belum dilimpahkan ke Jaksa masih proses penyelidikan, ini belum habis saya kaji,” kata dia. “Belum saya tanya, besok saya tanya sama Kanit PPA-nya.”