Sejumlah warga di Lueng Bata, Banda Aceh, menggrebek satu pasangan bukan muhrim di salah satu rumah di kawasan setempat. Mereka diduga melakukan perbuatan melanggar syariat.
- Lima Kecamatan di Aceh Barat Terendam Banjir, Ketinggian Air Terus Bertambah
- Perahu Terbalik saat Memancing, Warga Bireuen Meninggal
- BMKG Sebut Tsunami Non Seismik Marak Terjadi di Indonesia
Baca Juga
Pelaksan tugas Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan bahwa ada oknum Aparatur Sipil Negar (ASN) yang bertugas di Kantor Wilayah Kemenag Aceh.
"Iya benar, masih kita lidik," kata Heru Triwijanarko, di Banda Aceh, Rabu, 23 Juni 2021.
Perempuan sudah diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH. Akan tetapi, laki-laki sempat kabur lewat jendela rumah tersebut. Kini, Satpol PP tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kepala bidang Penegakan Syariat Satpol PP dan WH Banda Aceh, Safriadi, mengatakan petugas mendapatkan informasi bahwa ada penangkapan tersebut dari personel Polsek. Lalu mengirim tim ke lokasi kejadian.
"Malam kemarin (kejadian). Info digerebek warga, saya di telpon orang Polsek setelah kita kirim personel ternyata positif (terbukti)," kata Safriadi.
Safriadi menjelaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan di penyidik. Salah seorang oknum perempuan yang berhasil diamankan sudah dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.
"Yang dibawa ke kantor cewek," kata Safriadi.
- Harga Emas di Banda Aceh Diprediksi Bakal Tembus Rp 4.5 Juta Per Mayam
- 38.211 Orang Keluar-Masuk Sabang Selama Libur Lebaran
- Pengunjung ke Sabang Melonjak, Antrean Panjang Kendaraan di Pelabuhan Ulee Lheue Mengular