Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2023 pada Selasa, 22 November 2022.
- Seluruh Fraksi DPR Aceh Setuju Raqan APBA 2023 Disahkan Jadi Qanun
- Sejumlah Fraksi di DPRA Sampaikan Pendapat Akhir Atas Raqan APBA 2023
- Sekda Aceh Sampaikan Jawaban Gubernur terhadap Nota Keuangan dan Raqan APBA 2023, Ini Isinya
Baca Juga
Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau Pon Yahya dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah serta sejumlah SKPA terkait dan anggota DPR Aceh.
Ketua DPR Aceh, Pon Yahya, mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) tahun anggaran 2023 penuh dengan dinamika pendapat dan saran.
"Namun Banggar DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) tetap berpedoman pada tertib administrasi dengan tidak mengurangi makna substansi dan isi raqan yang dibahas oleh banggar DPR Aceh bersama TAPA," kata Pon Yahya dalam rapat paripurna tersebut.
Direncanakan pada pukul 20.30 WIB rapat paripurna akan kembali dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban atau tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2023.
Kemudian dilanjutkan pada Rabu, 23 November 2022, pada pukul 14.00 WIB, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2023.
Kemudian pada pukul 20.30 WIB pada hari yang sama dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Aceh atas Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2023, dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2023.
- Menteri LHK Setujui Peningkatan Ruas Jalan Jantho-Lamno
- Pemerintah Aceh Apresiasi Kinerja PT PEMA
- DPR Aceh Berharap Pemilu 2024 Berlangsung tanpa Konflik