Dijadwalkan untuk DIperiksa, Azis Syamsuddin Belum Terlihat di Gedung KPK

Azis Syamsuddin. Foto: net.
Azis Syamsuddin. Foto: net.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, belum terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan yang menjerat penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).


Seperti ditulis Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 7 Mei 2021, hingga pukul 11.20 WIB, belum terlihat kedatangan Azis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Padahal biasanya, pemeriksaan di ruang penyidik sudah dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pun membenarkan bahwa Azis belum hadir memenuhi panggilan penyidik. Bahkan, Azis belum memberikan konfirmasi apakah akan hadir atau tidak.

"Belum (hadir dan konfirmasi kehadiran)," ujar Ali.

Selain memanggil Azis, penyidik KPK juga memanggil tiga orang saksi lain. Mereka adalah Abdul Rahim Sirait selaku ketua lingkungan, Waris selaku PNS, Yusmada selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tanjung Balai, dan Darwansyah Merta Wijaya selaku protokoler.

Azis diduga terlibat dalam perkara yang juga menjerat Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021, M Syahrial, dan seorang pengacara bernama Maskur Husain yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Stepanus Robin.

Dalam perkembangan perkara ini, imigrasi juga telah mengeluarkan larangan dan mencegah Azis dan dua orang lain dari pihak swasta yang diduga berinisial AS dan AG untuk pergi ke luar negeri.