Dilaporkan ke DKPP, Begini Respon Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady 

Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady. Foto: Merza/RMOLAceh.
Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady. Foto: Merza/RMOLAceh.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Indra Milwady menanggapi informasi terkait dirinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) RI. Indra mengatakan dirinya hanya menegur salah satu anggota Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Banda Aceh karena dinilai tidak sopan mengambil foto di atas kepalanya. Kejadian itu terjadi pada saat verifikasi faktual keanggotaan pada bulan November 2022 lalu.


"Itu ada ketidakpuasan pada waktu Verifikasi faktual saja, jadi mereka mengawasi, dan saya ada di situ dan saya rasa mereka berlebihan, tidak hormat ngambil foto dari kepala saya, saya tegur dengan kata "tidak sopan," kata Indra kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 16 Februari 2023.

Menurut Indra, dirinya hanya menegur satu orang anggota Panwascam saja. Namun pada laporan yang dilayangkan ke DKPP pelapor berjumlah lima orang.

"Cuma satu orang," sebutnya.

Indra mengatakan bahwa pihak internal KIP Banda Aceh juga tidak melakukan mediasi apapun dengan anggota Panwascam. Tiba-tiba saja dirinya menerima undangan sidang yang akan digelar di Kantor Panwaslih Aceh, Jumat, 17 Februari 2023.

"Tidak ada mediasi, saya tau karena di undang oleh DKPP, besok lah kita lihat di sidang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Lima anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Banda Aceh melaporkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Indra Milwady ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik. Sidang dengan nomor perkara 9-PKE-DKPP/I/2023 akan digelar di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Jumat, 17 Februari 2023 pukul 09.00 WIB.

"Indra diadukan karena diduga menghalang-halangi para Pengadu yang sedang melakukan tugas pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu dari Partai Adil Sejahtera dan Partai Bulan Bintang," ujar Sekretaris DKPP,  Yudia Ramli dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Februari 2023.

Lima anggota Panwascam yang melaporkan Indra yaitu Reza Purnama, Yus Parmen, Yusrijal Abdar, Reza Kurniawan, dan Nuriana. Semuanya secara berurutan berstatus sebagai Pengadu I sampai Pengadu V.

Para pengadu dalam laporannya menyebutkan teradu Indra Milwady telah menjatuhkan martabat dan harga diri para Pengadu sebagai Pengawas Pemilu. Teradu diduga berkata tidak patut di depan umum pada saat melakukan tugas pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu dari Partai Adil Sejahtera dan Partai Bulan Bintang.

Persidangan dari lengaduan ini akan dipimpin oleh Anggota dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh. Agenda sidang perdana nantinya adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta sejumlah saksi atau pihak terkait.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Yudia.

Menurut Yudia, sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” kata ujar Yudia.