Selebgram Aceh, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul mengatakan tidak takut dan khawatir atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Yuni Mauliza, Calon Tunangan Almarhum Imam Masykur terhadap dirinya. Menurutnya laporan tersebut adalah hal yang biasa.
- Cut Bul Penuhi Panggilan Polisi Tanpa Didampingi Suami dan Pengacara
- Cut Bul Terima Surat Pemanggilan dari Polda Aceh
- Polda Jumlah Klaim Jumlah Kecelakaan di Aceh Menurun
Baca Juga
"Menurut Cut Bul ya biasa aja, nggak ada yang harus dikhawatirkan. Ngapain takut, lebih takut lagi kita sama orang pinjam seribu yang nggak kembali lagi (uang), itu lebih kita takutkan," kata Cut Bul kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad, 17 September 2023.
Menurut Cut Bul, dari video dirinya yang mengkritik Yuni, para netizen juga dapat menilai, yang mana yang benar atau tidak. Apalagi, kehidupan di media sosial tentunya banyak menimbulkan pro dan kontra.
"Jadi begini ya, kita semua bisa serah terima ke netizen karena yang menilai itu semua netizen," ujar Cut Bul.
Lebih jauh Cut Bul menjelaskan, dalam video dirinya, tidak melontarkan kata-kata makian atau hujatan terhadap Yuni. Selain itu, dari video tersebut banyak juga nitizen yang melontarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap Yuni. Namun Yuni tidak menggubrisnya.
"Bahkan dari komentar banyak juga sih, kata-kata yang memang tidak pantas diucap untuk dia (Yuni) tapi tidak dilaporkan, mungkin tidak berpengaruh menjadi selebel (Selebgram)," jelasnya.
Akan Kooperatif jika Dipanggil Polisi
Terkait pelaporan ke polisi, Cut Bul mengatakan, dirinya akan kooperatif jika dipanggil oleh penyidik Polda Aceh, untuk kasus tersebut. Namun hingga saat ini, dirinya belum menerima surat pemanggilan maupun pemeriksaan dari penyidik.
"Kalau dipanggil ya kita pergi, kalau ditanya ya kita jawab. Cuman sekarang Cut Bul, sekarang posisinya berada di Lhokseumawe," katanya.
Disisi lain, Cut Bull mengaku kasian dengan pihak keluarga korban Almarhum Imam Masykur. Lantaran, pemberitaan utama mencari keadilan bagi korban, tiba-tiba tenggelam dengan isu dirinya dengan Yuni. Apalagi, netizen sudah pintar memilah dan memilih berita untuk di konsumsi.
"Kan kasian kalau seandainya berita Cut Bul itu bisa booming, berita yang sebenarnya mencari keadilan mencari keadilan (Bagi) Imam Masykur itu jadi tenggelam, netizen kan sekarang mencari yang mana lagi freshnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi menerima laporan tindak pencemaran nama baik yang dilayangkan Calon Tunangan Almarhum Imam Masykur, Yuni Mauliza terhadap Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul (CB). Laporan tersebut diterima pada Sabtu, 16 September 2023 pukul 15.00 WIB.
"Sudah (sudah diterima laporan pencemaran nama baik Cut Bul sama pihak Polda)," kata Yusi Muharnina selaku hukum Yuni kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu, 16 September 2023.
Laporan tersebut tertuang pada surat dengan nomor STTLP/204/IX/2022/SPKT/POLDA ACEH. Dalam surat tersebut terlapor diduga melanggar UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selanjutnya, Yusi mengatakan pihak penyidik sudah melakukan Berita Acara Penyelidikan (BAP) terhadap kasus tersebut. Kemudian, kata Yusi pihak penyidik akan segera menindaklanjuti perkara yang telah dilaporkan tersebut.
"Mungkin nanti akan dilakukan penyelidikan, tadi udah di BAP semua, tinggal BAP saksi-saksi," ucapnya.
- Cut Bul Penuhi Panggilan Polisi Tanpa Didampingi Suami dan Pengacara
- Cut Bul Terima Surat Pemanggilan dari Polda Aceh
- Polda Jumlah Klaim Jumlah Kecelakaan di Aceh Menurun