Dinilai Tak Sesuai Aturan, PT PAP Keberatan Tender Sulfur Granule Dimenangkan PT BUK

BPMA. Foto: ist.
BPMA. Foto: ist.

PT Poly Arrad Pusaka (PAP) sebagai salah satu peserta tender pengadaan Sulfur Granule bakal tetap melayangkan ke PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai pihak penyelenggara tender tersebut. 


Perwakilan PT PAP, Anwar Aziz, menjelaskan, perusahaan pemenang atau PT BUK itu diduga tidak sesuai dengan dokumen penawaran awal, karena mengajukan penawaran dalam bentuk mata uang rupiah.

Selain PT PAP, ada dua perusahaan lainnya yang juga ikut tender Sulfur Granule tersebut, yakni PT Berkah Usaha Kerinci (BUK) dan PT Corro Shield Indonesia (CSI). 

PT PAP dan PT CSI mengajukan penawaran dengan mata uang dolar, sedangkan PT BUK dengan mata uang rupiah. Padahal, dalam dokumen penawaran awal, nilai penawaran dan bid bond dengan mata uang dolar Amerika Serikat.

Menurut Anwar Aziz, pihak panitia dalam hal ini PT PEMA tetap berupaya memenangkan PT BUK dalam tender pengadaan Sulfur Granule tersebut, meski dinilai sangat tidak layak.

"Terus dia tetap nekat (menangkan PT BUK). Saya bilang anda nekat, saya juga nekat, saya akan fight," kata Anwar Aziz kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 9 Februari 2023.

Dia menjelaskan, dalam dokumen awal penawaran, pihak panitia telah jelas menyampaikan bahwa nilai penawaran dan bid bond-nya harus menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat, agar harganya tidak meleset.

"Tahu-tahu PT BUP dalam bentuk rupiah. Kita sanggah. Terus dibilang, dulukan kami ada bilang bang, kalau memang ada kekurangan bisa diperbaiki," katanya.

"Saya bilang sama panitianya, PT BUK kekurangannya di bid bond. Aturannya dalam bentuk dolar dibikin dalam bentuk rupiah. PT PAP kekurangannya di harga, kalau memang PT BUK nawar harga 131 USD, kita nawar harga 132 USD," tambahnya.

Selanjutnya, kata Anwar Aziz, PT PAP bakal melayangkan kembali sanggahan atau keberatan kepada PT PEMA terkait calon pemenang tender pengadaan Sulfur Granule tersebut.

"Saya bilang ke mereka, kemanapun anda lari itu tetap salah secara hukum. Kita mau sanggah dalam dua hari ini. Kita akan kasih tembusan ke KPK, Jaksa, dan Polri," tegasnya.

Dia mengingatkan panitia tidak mempermainkan pihaknya yang telah mengikuti proses tender tersebut sesuai aturan yanh dibuat oleh panitia.

"Saya udah bilang, saya fight. Karena kita udah capek ini, kalau memang disuruh ikut tender terus main-main keyak gini mendingan gak usah ikut tender. Itukan kek main-main kesannya," ujarnya.