Dinkes Aceh Sebut Polio Bisa Sebabkan Lumpuh Layu Permanen

Kabid P2P Dinkes Aceh, Iman Murahman. Foto: RMOLAceh.
Kabid P2P Dinkes Aceh, Iman Murahman. Foto: RMOLAceh.

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh menyebutkan terdapat tujuh kasus positif virus polio selama kurun waktu tahun 2022 hingga 2023. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya bergejala lumpuh layu, sedangkan empat lainnya walaupun positif Polio, tapi tidak bergejala. 


"Virusnya bisa hilang dalam dua bulan, tapi lumpuh layu yang tidak akan hilang," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Iman Murahman, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu, 29 April 2023.

Menurut Iman, Polio di Aceh belum sampai puluhan (kasus). Kasus Polio pertama kali ditemukan di Pidie,  Di kabupaten tersebut terdapat lima orang anak yang terdeteksi Polio, namun hanya satu orang yang mengalami lumpuh layu.

"Sementara empat lainnya hanya terpapar virus. Lalu dua kasus lainnya terjadi di Aceh Utara dan Bireuen," ujar Iman.

Penyebab kasus Polio masuk kategori KLB karena penyakit ini sudah sangat lama tidak ada (muncul). Sehingga jika satu kasus saja ditemukan, sudah jadi KLB, karena Indonesia menuju pemusnahan atau eradikasi Polio pada tahun 2026. Untuk menuju hal tersebut maka kasus Polio yang muncul langsung menjadi KLB.

"Efek dari virus Polio akan membuat penderita menjadi lumpuh layu permanen sehingga sangat sayang bila terjadi," ujarnya.

Capaian Imunisasi Rendah jadi Penyebab Polio 

Iman menjelaskan bahwa capaian imunisasi di Provinsi Aceh rendah, sehingga membuat sejumlah anak terjangkit Polio. Daerah yang rendah capaian imunisasi yaitu Kabupaten Pidie, Bireuen dan Aceh Utara.

Dinkes Aceh sendiri, menurut Iman, telah melakukan survei faktor yang menyebabkan capaian imunisasi rendah. Posisi teratas pada hasil survei tersebut karena ketakutan orang tua akan efek samping, misalnya demam atau sakit. 

Kemudian orang tua menganggap vaksin tidak perlu karena penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi itu hanya satu dua jenis saja. Selain itu orang tua takut isi vaksin haram dan dari bahan berbahaya. 

Upaya Dinkes Aceh untuk Menekan Kasus Polio

Dalam upaya menekan penyebaran Polio Pemerintah melaksanakan kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam dua putaran. Putaran pertama dilakukan pada akhir Desember 2022 dan putaran kedua akhir Januari sampai awal Februari 2023. Pelaksanaan PIN sendiri telah mencapai target. 

Selain itu Dinkes Aceh juga terus mencari anak yang terdeteksi virus polio. Upaya tersebut dilakukan karena ada kekhawatiran akan terjadi penularan Polio dari kasus pertama, kedua dan ketiga.

Iman berharap dengan pelaksanaan PIN beberapa waktu yang lalu, tidak ditemukan lagi kasus Polio. Kondisi tersebut menurutnya akan dinilai oleh WHO dan UNICEF. Sehingga diharapkan pada bulan Mei atau Juni mendatang, provinsi Aceh terbebas dari Polio dan penetapan KLB bisa dicabut.

Iman mengatakan pelaksanaan imunisasi merupakan program internasional. Imunisasi sendiri suatu keharusan untuk dilaksanakan dan tidak akan membuat orang meninggal dunia.

"Imunisasi harus diikuti oleh anak untuk menuju anak sehat. Karena kalau anak kita masuk rumah sakit akan menggangu aktifitas orang tua, program imunisasi adalah modal untuk anak kita menjadi lebih sehat," ujarnya. 

Saat ini menurut Iman, bagi yang sudah terdeteksi polio terus difasilitasi oleh Dinkes Kabupaten/Kota setempat di masing-masing Puskesmas. Bahkan jika perlu, Dinkes Aceh akan memfasilitasi rujukan.

"Tapi sementara di Kabupaten/Kota masih bisa menangani, mudah - mudahan bisa diminimalisir," ujarnya Iman.