Diperiksa KPK, Darwati Dicecar Lima Pertayaan Terkait Kasus Gratifikasi Ayah Merin

Darwati A Gani (tengah) usai mendaftar sebagai calon anggota DPD RI ke KIP Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.
Darwati A Gani (tengah) usai mendaftar sebagai calon anggota DPD RI ke KIP Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

  Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani, mengaku dicecar lima  pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa terhadap kasus Izil Azhar (IA) alias Ayah Merin. Pertanyaan itu dilontarkan saat hadir sebagai saksi di Polda Aceh.


"Saya ditanya sebanyak lima pertanyaan terkait seputar Ayah Merin, standar saja sih sebenarnya," kata Darwati A Gani, usai mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di KIP Aceh, Kamis, 4 Mei 2023.

Darwati menjelaskan, dirinya dipanggil KPK hanya sebagai saksi. Bahkan, kata dia, pemeriksaan hanya berjalan setengah jam saja.

“Selebihnya mengisi biodata itu saja,” sebut Darwati. "Tentunya, sebagai warga negara apabila ada pemanggilan saya wajib datang.”

Darwati juga mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan kepada anakya, yakni Teguh Agam Meutuah. Menurutnya, Teguh diperiksa karena terdaftar dinotaris sebagai ketua Yayasan Sambinoe sejak tahun 2017. 

Sebelumnya diberitakan, Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani, dan 15 orang lainnya diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memeriksa 16 orang sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA) alias Ayah Merin.

"Hari ini, pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Aceh," kata Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 3 Mei 2023. 

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Darwati A Gani selaku Anggota DPR Aceh; Sabaruddin Salamsh selaku wiraswasta; Maswar selaku pegawai BPKS dan Muhammad Taufik selaku Direktur Utama PT Tuah Sejati.

Kemudian, Maitanur selaku PNS; Ny. Maryati selaku dosen; Ratnawati selaku PNS; Sri Wahyuni Siregar selaku PNS; Ny. Suriati Husen selaku PNS; Devi Surita selaku PNS dan Faisal Azwar selaku PNS pada Bappeda Kota Sabang. 

Serta, Faisal selaku PNS Dinas PUPR Pemkot Sabang (Jabatan sekarang Sekertaris Dinas PUPR Pemkot Sabang); Teguh Agam Meutuah selaku wiraswasta; Ny. Nurmasyitah selaku wiraswasta; Devi Meuthia selaku wiraswasta dan Nadia selaku wiraswata.