Disbudpar Aceh Siap Jalankan RPJMA dan Qanun Aceh

Almuniza Kamal. Foto: Disbudpar Aceh.
Almuniza Kamal. Foto: Disbudpar Aceh.

Keberadaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2017-2022 dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh telah menjadi target bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dalam mengelola pariwisata di Serambi Mekkah. Hal ini sesuai dengan legalitas Qanun Nomor 3 tahun 2022.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal saat membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kelompok sadar wisata di Banda Aceh, Senin, 4 Juli 2022.

Almuniza menyebutkan, Disbudpar Aceh diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsi RPJMA dan RIPKA, mengingat Aceh punya visi sebagai daerah destinasi halal kelas dunia.

“RIPKA memiliki visi untuk menjadikan Aceh sebagai destinasi halal kelas dunia, dengan empat pilar, yakni pembangunan destinasi pariwisata, pembangunan industri pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata dan pembangunan kelembagaan pariwisata,” kata dia.

Maka dari itu, kata Almunizal, masyarakat Aceh harus giat mempromosikan dan menginformasikan hal-hal baik melalui media sosial, sehingga masyarakat luas mengenal Aceh dengan perspektif yang berbeda.

“Saya harap bapak dan ibu menjadi buzzer dan influencer Pemerintah Aceh dalam sektor kepariwisataan,” kata dia.

Tak hanya itu, kondisi konflik yang terlalu lama di Serambi Mekkah membuat orang enggan datang ke Aceh oleh sebab, harap Almuniza, hal itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan daerah yang welcome terhadap wisatawan dalam kontek memuliakan tamu.

“Aceh punya potensi kepariwisataan untuk menjadi pariwisata unggulan dimasa depan dengan mengidentitaskan syariat Islam. Dengan syariat Islam kita dikenal dengan Qanunnya dibandingkan daerah lainnya,” ujar Almunizal.

Banda Aceh dan Aceh Besar Jadi Indikator

Dihadapan puluhan peserta pelatihan peningkatan kapasitas pokdawis yang mengangkat tema “Wisata Maju, Masyarakat Makmur, Aceh Mesyuhue”, Almunizal juga menyebutkan Banda Aceh merupakan indikator bagaimana Aceh secara menyeluruh, sehingga Banda Aceh dan Aceh Besar adalah cerminan dari berbagai kabupaten/kota yang ada di Aceh.

“Anggaran yang di kelola Disbudpar Aceh lumayan besar, saya harus memastikan uang yang dikeluarkan harus kembali ke Aceh dalam jumlah tiga kali lipat dalam kurun waktu dua tahun kedepan dan tentunya kita harus melihat indikator dari dua daerah ini, Banda Aceh dan Besar secara umum,” kata dia.

Adanya kegiatan pelatihan ini, kata Almunizal, juga bisa menjadi bahan bagi peserta dalam menguatkan kapasitas bahasa, baik dengan pelatihan bahasa Inggris dan Mandarin untuk mempermudah mempromosikan pariwisata Aceh. Meskipun Aceh keterbatasan dalam connecting penerbangan di luar pulau Aceh, kita harus optimis dalam menargetkan wisatawan asing seperti Singapura dan negara lainnya. Sehingga kemampuan berbahasa dari pokdarwis mulai dari sekarang harus dikuatkan,” kata dia.

Pelatihan yang berlangsung hingga 6 Juli 2022 ini juga turut dihadiri Kadisparpora Aceh Besar, Kepala UPTD Museum Aceh, serta Kasubbag Program Informasi dan Hubungan Masyrakat Disbudpar Aceh.