Diselidiki KPK Hingga 8 Jam, Safaruddin Disentil Soal Kapal Aceh Hebat

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin. Foto: Fakhrurrazi
Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin. Foto: Fakhrurrazi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin, mengaku banyak ditanya soal tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai DPR Aceh. Selain itu, Safaruddin juga ditanya soal Kapal Aceh Hebat.


"Soal Aceh Hebat juga ada disinggung, cuma karena tidak menyangkut di periode kita mungkin terbatas pertanyaan itu. Tapi lebih banyak kepada soal tugas dan fungsi kami DPR aja," kata Safaruddin kepada wartawan usai diperiksa KPK, Rabu, 27 Oktober 2021.

Safaruddin tiba di Gedung BPKP Aceh pukul 09.22 WIB dengan membawa sejumlah dokumen. Safar selesai pemeriksaan pukul 16.49 WIB. Artinya Safaruddin diperiksa KPK selama delapan jam.

Safaruddin mengatakan, pihaknya datang memenuhi undangan penyidik lantaran untuk membantu kerja KPK. Safar berharap KPK bekerja profesional dalam meminta keterangan terkait.

"Banyak pertanyaan yang berkembang dari apa yang sudah teman-teman tahu juga. Mungkin sebelum kami juga pernah dimintai keterangan dan semuanya, kami sudah sesuai dengan tugas dan fungsi kami," ujar Safar.

Safar menyampaikan, materi pertanyaan yang diajukan KPK hampir sama dengan sejumlah pejabat yang telah diperiksa beberapa hari lalu. Selain itu, Safar juga dicecar menyangkut bagaimana perencanaan penganggaran setiap tahun. 

"Saya dan Pak Zulfadhli mungkin juga sama, semuanya sudah menyampaikan keterangan. Kemudian telah menyampaikan hal yang menurut kami ketahui," kata dia.

Politikus Partai Gerindra ini menyakatan bawah legislatif ikut mendukung kerja-kerja penyidik KPK di Aceh. Safar berharap, Aceh kedepannya bisa lebih baik dengan pengawasan dari KPK.

"Saya katakan DPRA ikut mendukung kerja-kerja KPK dan tentunya kita mengharapkan Aceh tentunya kedepan bisa lebih baik dengan pantauan dan pengawasan pihak penegak hukum, baik KPK maupun siapapun," ujarnya.