Diserang Pedagang Kaki Lima, Dua Petugas Satpol PP Banda Aceh Cedera

Tangkap layar video penyerangan petugas oleh pedagang kaki lima di sekitar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Foto: Muhammad Fahmi.
Tangkap layar video penyerangan petugas oleh pedagang kaki lima di sekitar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Foto: Muhammad Fahmi.

Massa pedagang kali lima melawan petugas Satpol Pamong Praja Banda Aceh yang berusaha melarang mereka berjualan di sekitar kawasan Masjid Baiturrahman. Insiden itu menyebabkan sejumlah petugas terluka. 


"Setelah kita tertibkan, mereka rupanya kurang senang," kata Kasi Ops Satpol PP Banda Aceh, Sartoyono Sapri, Senin, 28 Februari 2022.

Petugas, kata Sapri, tidak melarang pedagang berjualan. Mereka hanya diminta unutk tidak berdagang di arela masjid. Apalagi, saban akhir pekan, areal tersebut ramai dikunjungi. Para pedagang, kata Sapri, merasa berjualan di areal masjid lebih menjanjikan keuntungan ketimbang menunggu di luar halaman masjid. 

Lantas, kata Sapri, petugas memindahkan dagangan milik penjual balon. Namun pemilik menolak sehingga terjadi tarik menarik barang dagangan. Beberapa balon yang siap dijual meletus. Namun, kata Sapri, mereka petugas mengganti barang dagangan yang rusak itu. 

"Begitulah kami diserang. Ujung-ujungnya, Satpol PP yang kena (amuk). Padahal kami sudah membela, menegakkan Peraturan Wali Kota, dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP. Saat kami melindungi diri, kami tetap dianggap salah," kata Sapri.

Dua dari lima petugas yang menertikan pedagang tersebut mengalami cedera. Satu orang terluka di bagian wajah akibat dicakar. Satu petugas lainnya mengalami cedera di bagian lengan akibat dijatuhkan pedagang. 

Sapri mengatakan pihaknya akan melaporkan penyerangan itu kepada polisi. Dia berharap mereka yang melanggar dan melawan petugas keamanan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

"Jadi hukumlah nanti yang menentukan agar setimpal dengan apa yang dilakukan terhadap petugas itu ada peraturan dan undang-undangnya," kata Sapri.