Diskominfo Sabang Terus Bekali Pengelola untuk Tingkatkan Layanan Informasi Publik

Kegiatan Work Shop PPID di Lingkungan Diskominfo Kota Sabang. Foto: Diskominfo Kota Sabang.
Kegiatan Work Shop PPID di Lingkungan Diskominfo Kota Sabang. Foto: Diskominfo Kota Sabang.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Sabang terus berupaya untuk mendukung Pemerintah setempat dalam melakukan peningkatan pelayanan informasi publik. Upaya tersebut dilakukan dengan sejumlah cara seperti menggelar workshop dan mengadakan Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


"Selain itu, kami juga melakukan monitoring evaluasi pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Sabang," ujar Kepala Diskominfo Sabang, Ridwan, melalui Kepala Bidang Layanan Informasi Publik, Mustakim kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 20 November 2023.

Menurut Mustakim, saat ini pihaknya terus berupaya membuka akses informasi publik. Hal tersebut dilakukan untuk pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi, apalagi informasi sangat berhubungan erat dengan peningkatan kualitas masyarakat.

"Kami terus berupaya dalam melakukan peningkatan keterlibatan masyarakat terhadap pembangunan. Saat keterbukaan informasi kepada publik berjalan dengan baik, maka sangat membantu banyak pihak," ujar Mustakim.

Mustakim mengatakan, forum koordinasi maupun workshop juga dijadikan sebagai wadah evaluasi monitoring. Kegiatan tersebut juga sebagai ajang silaturahmi bagi PPID pelaksana di lingkungan pemerintah Kota Sabang, untuk saling menyamakan persepsi terhadap pelayanan informasi publik. 

”Kita sudah melakukan bimbingan kepada seluruh Dinas secara berkesinambungan, untuk peningkatan wawasan pada pejabat pengelola informasi publik yang ada di sejumlah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang,” kata Mustakim.

Tidak hanya PPID, menurut Mustakim, tahun ini Diskominfo Kota Sabang juga sudah mulai melakukan pembinaan kepada Gampong terkait informasi publik. Pembinaan dilakukan dengan serius untuk meningkatkan sumber daya. 

Menurutnya kegiatan yang dilakukan tersebut, telah berbuah hasil. Dengan dukungan dari berbagai pihak, pada tahun 2023 Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang bahkan terpilih menjadi nominasi dan finalis pada ajang apresiasi ‘Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional Tahun 2023’. 

Kemudian, Gampong Kuta Barat juga telah melalui beberapa tahapan penilaian yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Seperti tahapan sosialiasi kepada desa, tahapan pengisian kuesioner oleh desa, tahapan verifikasi pengisian kuesioner, dan tahapan visitasi oleh KIP.  

“Baru-baru ini tepatnya pada tanggal 27 Oktober 2023, Tim Penilai dari Komisi Informasi Pusat sudah melakukan kunjungan ke  Gampong Kuta Barat, dalam rangka visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tingkat Nasional tahun 2023,” ujar Mustaki.

Pemerintah di lingkungan setempat, kata Mustakim juga berharap, prestasi yang diraih oleh Gampong Kuta Barat diharapkan dapat mendorong dan memotivasi gampong-gampong lain yang ada di Kota Sabang, untuk lebih transparan terhadap keterbukaan informasi publik. 

Dalam praktiknya, kata Mustakim, Pemerintah Kota Sabang, memiliki aplikasi untuk pelayanan informasi. Di dalamnya terdapat petugas yang bertanggung jawab terhadap layanan informasi terbuka yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

“Di Sabang dengan fasilitas yang kita berikan, publik mudah mengakses informasi melalu Android dan info yang dibutuhkan ada disana. Secara umum semua info dapat di lakses,” ujarnya. 

Saat ini Diskominfo Kota Sabang juga terus berbenah dalam meningkatkan keterbukaan Informasi Publik dengan membenahi layanan informasi. Pembenahan tersebut dilakukan mulai dari segi pengembangan website, penyediaan desk layanan, penataan dan penyediaan informasi publik Lingkungan Pemerintah Kota Sabang.

"Saat ini kami juga terus meningkatkan pelayanan sumber daya terutama di sektor rumah sakit dan saranan pendidikan.

Selain itu kata Mustakim, pihaknya juga ingin terus membuat inovasi baru tentang pelayanan informasi kepengurusan ijin usaha. Dirinya berharap semua pihak dapat menyamakan persepsi dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.