Distanbun Aceh Jangan Melempem Saat Berhadapan dengan PMKS Nakal

Kalapa sawit di perkebunan. Foto : ist
Kalapa sawit di perkebunan. Foto : ist

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Netap Ginting, meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh harus tegas terhadap Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang nakal. Mereka seolah-olah melecehkan pemerintah. 


"Sangat kecewa dengan PMKS di Aceh. Karena dari 51 PMKS yang diundang dalam penetapan harga, hanya PT Agro Sinergi Nabati Pantai Putih dan KTS yang hadir," kata Netap dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2021. 

Menurut Netap, prose penetapan harga tandan buah segar kepala sawit itu harus dihadiri semua pihak terkait. Karena hal tersebut menyangkut nasib petani sawit di Aceh. 

Apalagi, kata Netap, sejumlah PKMS di Subulussalam dan Aceh Singkil tidak membeli TBS dengan harga yang telah ditetapkan. Padahal, mereka harus berpegang pada acuan yang ditetapkan atas keputusan bersama.

Menurut Netap, penurunan harga TBS mengakibatlan kerugian besar petani sawit dan pengumpul. Ketika pengumpul membeli dengan harga tinggi, kata dia, tiba-tiba PMKS menurunkan harga sawit. 

Menurut Netap, tindakan pabrik tersebut melanggar Permentan Nomor 1 tahun 2018 dan  dan Undang-Undang NO 11 tentang Kekhususan Aceh. 

Untuk itu, kata Netap, Distanbun Aceh harus memberikan menegur dan memberikan sanksi kepada PMKS nakal.