Ditemui UNHCR, Ketua DPRA Singgung Ihwal MoU Helsinki

Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri menerima kunjungan Perwakilan UNHCR di DPR Aceh. Foto: Ist.
Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri menerima kunjungan Perwakilan UNHCR di DPR Aceh. Foto: Ist.

Kepala Perwakilan United Nations Hight Commisisoner for Refugees (UNHCR), Ann Maymann bertemu Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya. Pertemuan itu berlansung di Ruang Kerja DPR Aceh.


Pon Yahya mengatakan, dalam pertemuan itu banyak hal yang didiskusikan. Salah satunya terkait perkembangan realisasi MoU Helsinki dan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau UUPA.

“Karena hal itu kita nilai semakin terabaikan,” kata Pon Yahya, Rabu, 20 Juli 2022.

Misalnya, kata dia, tentang penetapan empat pulau Aceh menjadi milik Sumatera Utara, peralihan kewenangan pertanahan yang saat ini beluam dilakukan oleh pemerintah pusat. Padahal dalam UUPA, satu tahun setelah disahkan maka kewenangan itu harus sudah dialihkan.

Pon Yahya mengatakan, bahwa saat ini pemerintah pusat masih belum sepenuhnya merealisasi kewenangan Pemerintah Aceh, sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinky dan UUPA. Dia mengaku bahwa Aceh butuh perhatian internasional, sebab banyak butir MoU dan Mandat UUPA terhadap Aceh belum direalisasi.

“Misalnya penyelesaian tapal batas Aceh kita belum menerima peta batas Aceh, kewenagan pertanahan, bendera dan lambang Aceh, dan bahkan beberapa Qanun Aceh yang telah di susun oleh DPR Aceh bersama tim Gubernur Aceh namun tidak mau diregistrasi di Nasional,” ujar dia.

Terkait dengan beberapa masalah yang telah di ungkapkan oleh ketua DPR Aceh, kemudian disambut dan dicatat oleh tim kepala perwakilan UNHCR, dan mereka mengatakan sangat prihatin serta akan memberikan atensi penuh terhadap beberapa masalah dalam diskusi dengan ketua

Selain itu, pihaknya juga mendiskusikan beberapa hal terkait dengan situasi Aceh termasuk terkait dengan isu pengungsi di Aceh. Mengingat Aceh secara geografi merupakan salah satu lalu lintas laut internasional dan sangat mungkin pengungsi berdatangan ke Aceh.