Diungkap PPATK, Diduga Transaksi ACT Pernah Masuk ke Organisasi Teroris

Ilustrasi
Ilustrasi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada indikasi transaksi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan aktivitas terorisme.


Indikasi itu, lembaga tersebut telah menyerahkan penelitian transaksi keuangannya kepada lembaga terkait seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan indikasi tersebut perlu didalami oleh aparat penegak hukum yang berwenang. Sehingga dugaan itu terungkap ke publik.

“Perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Ivan, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 5 Juni 2022.

Di sisi lain, Bareskrim Polri sendiri telah mengambil langkah penyelidikan terkait dengan dugaan penyelewengan dana masyarakat oleh ACT. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan masalah tersebut. Oleh karena itu, Dedi belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan awal ini.

"Belum ada laporan, masih lidik pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu," kata Dedi.