Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe, Mehrabsyah, mengatakan ayam cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) Lhokseumawe layak dikonsumsi. Sebelumnya, DKPPP menyatakan ayam di restoran cepat saji itu tidak layak dikonsumsi karena tercemar bakteri.
- DPRK Banda Aceh Minta Pembangunan Trans Studio Mall Dilanjutkan
- 579 Pasangan Akad Nikah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
- H-1 Idul Adha, MRB Banda Aceh Kumpulkan 25 Ekor Hewan Kurban
Baca Juga
"Terjadi kesalahpahaman di sini. Hasil yang ditemukan pada sejumlah sampel daging ayam yang diuji, terdapat tiga sampel yang hasilnya positif," kata Mehrabsyah seperti dikutip dari AJNN, Jumat, 13 Mei 2022.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Lhokseumawe, Afriza, mengatakan hasil positif tersebut adalah ayam-ayam di KFC terkontaminasi kuman-kuman ataupun bakteri. Bakteri itu berasal dari air yang digunakan untuk mencuci daging. Sementara sampel yang diambil berasal dari daging mentah.
“Daging ayam tersebut layak dikonsumsi dan aman, apalagi jika sudah digoreng,” kata Afriza. “Hanya saja memerlukan pengolahan yang tepat. Adapun untuk pemeriksaan ayam yang telah digoreng, itu bukan ranah kami. Itu masuk ke BPOM."
Afriza mengatakan ayam yang dijual di restoran cepat saji KFC di Lhokseumawe aman untuk dikonsumsi. Sesuai surat yang disampaikan kepada KFC, DKPPP meminta perusahaan menangani masalah sanitasi dan higienis sarana dan prasarana pada restoran cepat saji sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang berlaku.
- Kasus PPJ Lhokseumawe segera Dilimpahkan ke Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mati Empat Terdakwa Pemilik 10 Kilogram Sabu
- Anies Paparkan sejumlah Program untuk Mendorong Perekonomian Aceh