Dorong Keadilan Pertanahan, Pemerintah Cabut 192 Izin Sektor Kehutanan dan 2.078 Izin Pertambangan

Presiden Joko Widodo (tengah). Foto: Sekretariat Negara.
Presiden Joko Widodo (tengah). Foto: Sekretariat Negara.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Jokowi berharap hal ini memunculkan pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. 


“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” kata Jokowi dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Januari 2022.

Pertama, kata Jokowi, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Jokowi mengatakan perusahaan-perusahaan itu mengantong izin bertahun-tahun namun tidak berproduksi. Hal ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan dengan total luas mencapai 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena perusahaan tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan menelantarkan.

Jokowi mengatakan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare. Pemerintah mencabut HGU tersebut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum dan sisanya seluas 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang diterlantarkan 24 badan hukum.

Jokowi mengatakan pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya. Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan produktif, seperit kelompok petani, pesantren, dan banyak lagi, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” kata Jokowi.