DPR Aceh akan Surati BPKP dan Polda Terkait Ambruknya RS Regional Aceh Tengah

Komisi V DPR Aceh saat Kunker ke RS Regional Takengon yang ambruk. Foto: AJNN.
Komisi V DPR Aceh saat Kunker ke RS Regional Takengon yang ambruk. Foto: AJNN.

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh akan menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terkait ambruknya Rumah Sakit (RS) Regional Takengon.


"Kita akan pertanyakan kualitas beton dan mekanisme pekerjaan yang dilakukan pada 2011 lalu itu," kata ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Fahlevi Kirani saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke RS Regional di Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu, 14 Januari 2023.

Rizal mengatakan, dalam surat itu pihaknya akan mempertanyakan ke Polda Aceh dan BPKP terkait sejauh mana proses audit yang telah dilakukan selama ini.

"Selain itu, kita juga meminta Kepala Dinas Kesehatan Aceh untuk menguji kembali kualitas bangunan RS Regional tersebut," kata dia.

Berdasarkan data yang diperoleh, kata Rizal, pembangunan teras RS Regional yang ambruk itu dikerjakan pada 2011 lalu menggunakan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) yang dikelola oleh Aceh Tengah. 

Rizal berharap, bangunan tersebut segera rampung dan beroperasi untuk kesejahteraan dibidang kesehatan di wilayah tengah Aceh. Kunjungan itu turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh, Hanif, Kadiskes Aceh Tengah , Yunasri dan sejumlah anggota DPRA lainya.