DPR Aceh Diminta Bentuk Pansus Tehadap Anggaran Berkode Apendix

Ketua koordinator daerah Gerakan  Mahasiswa Nasional Indonesia (KORDA-GMNI) Aceh, Lamsyahbudin. Foto:ist
Ketua koordinator daerah Gerakan  Mahasiswa Nasional Indonesia (KORDA-GMNI) Aceh, Lamsyahbudin. Foto:ist

Ketua koordinator daerah Gerakan  Mahasiswa Nasional Indonesia (KORDA-GMNI) Aceh, Lamsyahbudin, meminta DPR Aceh membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dana yang berkode Apendix atau AP. 


Dana itu diseledupakn di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Aceh dengan nilai ratusan miliar rupiah. 

“Lembaga DPR Aceh harus membuat Pansus itu, agar marwah DPR Aceh tetap harum di mata masyarakat Aceh,” kata Lamsyahbudin dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Juni 2021. 

Lamsyahbudin menyebutkan, dana tersebut banyak diperbincangkan di masyarakat. Masyarakat mengatakan bahwa yang mengusulkan dana berkode AP ke Pemerintah Aceh ialah DPR Aceh.

Untuk itu, kata dia, hal itu dianggap penting agar tidak mencoreng marwah DPR Aceh akibat ulah beberapa oknum yang ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi. 

“Dengan niat dan cara yang kotor serta melanggar aturan terkait penggaran program kegiatan tersebut,” kata Lamsyahbudin.

Selain itu, Lamsyahbudin menilai kekisruhan politik di Aceh banyak dimanfaatkan banyak pihak untuk kepentingan pribadi. Sehingga membuat masyarakat bingung.

Mereka tetap mendukung banyak program pemerintah Aceh. Seperti program multiyear, Aceh Hebat, Aceh Bereh. Lamsyahbudin mengakui dalam perjalanan program Pemerintah Aceh juga masih banyak kekurangan. Menurut dia, sebagai insan yang terdidik harus berpartisipasi memberikan  masukan sebagai solusi yang sedang dihadapi.

Penulis: Adi Kurniawan