Direktur Koalisi NGO HAM, Khairil, meminta Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengganti para anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh dengan para peserta cadangan. Lantaran komisioner saat ini telah diduga melakukan tindak pidana korupsi.
- Pj Gubernur Aceh Apresiasi Pendapat Anggota DPRA Terkait Perubahan APBA 2023
- Pemerintah Pusat Diminta Tak Menganaktirikan Aceh Terkait PON 2024
- DPR Aceh Desak Pemerintah Tangani Abrasi Pantai Palak Kerambil Abdya
Baca Juga
"Kita minta komisioner yang terlibat ini untuk mundur,” kata Khairil, saat konferensi pers di Kantor LBH Banda Aceh, Senin, 18 September 2023.
Meskipun diganti dengan cadangan, kata Khairil, mereka juga harus dievaluasi. Supaya memenuhi persyaratan untuk menjabat sebagai komisioner KKR Aceh.
Menurut Khairil, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bisa menarik peserta yang lain. Di luar opsi cadangan.
"Karena tidak semua dari cadangan, bisa juga dari pihak lain," kata dia.
Khairil menilai, penguatan lembaga KKR Aceh tidak akan maksimal jika masih dioperasikan komisioner saat ini. Karena hampir semuanya, terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.
- Pj Gubernur Aceh Apresiasi Pendapat Anggota DPRA Terkait Perubahan APBA 2023
- Pemerintah Pusat Diminta Tak Menganaktirikan Aceh Terkait PON 2024
- DPR Aceh Desak Pemerintah Tangani Abrasi Pantai Palak Kerambil Abdya