Ketua komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, M Rizal Falevi, heran dan tidak setuju terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie dan pemerintah pusat menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus polio di Pidie. Menurutnya, temuan itu perlu diinvestagasi lebih dalam.
- BIN Gagas Vaksinasi Massal di Kuta Baro Aceh Besar
- Kepatuhan Terhadap Larangan Merokok di Banda Aceh Meningkat
- Banda Aceh Zona Merah, DPRK Imbau Warga Kota Perketat Prokes
Baca Juga
“Apakah itu benar kasus polio atau memang ada gejala penyakit lain, atau memang ibu orang tua si anak tidak pernah melakukan imunisasi,” kata Rizal Falevi Kirani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 21 November 2022.
Falevi menjelaskan, kasus polio di Indonesia bukan lagi jadi masalah di tanah air. Sebab sudah dinyatakan hilang atau bebas sejak 2006 silam. Namun, kata dia, jika kasus polio masih ditemukan, perlu penanganan yang lebih cepat.
Falevi mempertanyakan peran tenaga keperawatan yang ada di Posyandu. Padahal dengan adanya tenaga keperawatan yang mensosialisasikan dan memfasilitasi jalannya imunisasi tentu akan dapat mencegah timbulnya kasus polio.
Menurut Falevi, pemerintah jangan hanya sekedar menetapkan kasus polio sebagai KLB. Namun harus ada penanganan dan pencegahan yang cepat.
Karena itu, Falevi meminta pemerintah melalui dinas terkait menginvestigasi kasus polio yang muncul di Pidie. “Harus benar-benar diteliti terlebih dahulu atau memang mempunyai penyakit lain, dan sejak kapan diderita oleh si anak tersebut,” ujar Falevi. "Saya pikir jangan terlalu cepat langsung memvonis.”
- Tujuh Srikandi Berhasil Rebut Kursi DPR Aceh
- NasDem Kembali Rebut Kursi Pimpinan DPR Aceh, PKB Ukir Sejarah
- Nama-nama Petahana Tersingkir dari Kursi DPR Aceh