DPR Aceh Ingatkan Tenaga Kesehatan Agar Tak Ragu Divaksin

Ilustrasi: ist.
Ilustrasi: ist.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Purnama Setia Budi, mengajak seluruh tenaga kesehatan, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak, untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Para tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menghadapi pandemi ini. 


"Pemerintah Aceh harus memberikan sosialisasi dan edukasi yang baik kepada tenaga kesehatan dan masyarakat umum mengenai pentingnya sosialisasi, seperti efek dan kegunaan vaksin ini," kata Purnama Setia Budi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu, 20 Februari 2021.

Menurut politikus yang akrab disapa Dokter Pur ini, saat ini masih ada tenaga kesehatan yang takut disuntik vaksin. Mereka, kata Dokter Pur, termakna isu miring tentang dampak vaksinasi dan keamanan vaksin Sinovac setelah disuntikkan ke tubuh. Isu miring ini, kata Dokter Pur, tersebar luas di media sosial.

"Jangankan masyarakat awam, tenaga kesehatan juga masih banyak yang belum mau divaksin karena mereka tidak mendapatkan informasi yang benar," kata Dokter Pur.

Dokter Pur mengimbau masyarakat yang hendak divaksin untuk memeriksakan kesehatan mereka, sepekan sebelum divaksin. Dengan demikian, mereka mengetahui kondisi tekanan darah dan kadar gula darah. Jika hasilnya baik, maka mereka berhak dan aman divaksin.

Untuk itu dia meminta Pemerintah Aceh juga menggandeng ulama dalam hal sosialisasi vaksin virus corona ini. Pemerintah Aceh juga perlu mengajak sejumlah organisasi profesi kesehatan untuk menyosialisasikan program vaksinasi ini agar berhasil.

Dokter Pur mengatakan beberapa hari lalu Kementerian Kesehatan, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, mengeluarkan surat edaran dengan Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.

Informasi seperti ini seharusnya diberitahukan kepada masyarakat. Masih banyak masyarakat yang meyakini bahwa penyintas Covid-19, kelompok lansia, dan pengidap penyakit kronis tak boleh disuntik vaksin.