DPR Aceh Minta Bank BSI Wajib Umumkan SOP ke Publik

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) Aceh, Sulaiman. Foto: Ist
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) Aceh, Sulaiman. Foto: Ist

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Sulaiman, mengatakan Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh harus menjelaskan ke publik terkait standar operasional prosedur ( SOP) supaya tidak mengundang kegaduhan dalam masyarakat Aceh. Jangan sampai komitmen Pemerintah Aceh dalam mengupayakan keuangan syariah dari aspek ekonomi terganggu.


“Karena beberapa persoalan teknis yang timbul dari internal BSI,” kata Sulaiman, dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 November 2021.

Sulaiman menjelaskan kehadiran Qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 merupakan bukti komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah di Aceh. Akan tetapi, kata dia, semenjak awal hadirnya BSI di Aceh, Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh sudah menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Sulaiman mengatakan jangan sampai karena persoalan teknis lembaga keuangan, syariat Islam dijadikan kambing hitam. “Jika memang BSI tidak siap di Aceh, maka sampaikan. Biar Pemerintahan Aceh (legislatif dan eksekutif) dapat mencari solusi," ujar Sulaiman.

Yang harus dipahami, kata Sulaiman, saat ini masyarakat Aceh tidak banyak pilihan untuk memilih layanan perbankan yang dapat mendukung transaksi skala nasional maupun Internasional. Sekarang hanya BSI menjadi alternatif masyarakat.

Menurut Sulaiman, butuh komitmen BSI dalam mendukung layanan perbankan syariah di Aceh. Baik dari segi kemudahan transaksi, efisiensi dan biaya lainnya.  

Sulaiman menyebutkan jangan sampai kegaduhan layanan perbankan akan menjadi dampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh. Seperti anjungan tunai materi (ATM) sering kosong, sistem eror, dan biaya notifikasi SMS yang tinggi.

"Kejadian-kejadian ini sangat merugikan masyarakat Aceh dan penerapan syariat Islam. Karena selama ini, saat salah satu bank yang bermasalah secara teknis dan kebetulan bank tersebut beroperasi secara syariah, maka yang disalahkan bukan bank tersebut tapi perbankan syariahnya," kata Sulaiman.