DPR Aceh Minta Pemerintah Beri Kepastian Insentif Imum Mukim 2021

Tgk Irawan Abdullah. Foto: ist.
Tgk Irawan Abdullah. Foto: ist.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah untuk segera memastikan proses pembayaran insentif (honor) para imum mukim di Aceh. Pasalnya insentif mukim yang telah ditetapkan dalam DIPA APBA 2021 tersebut belum dibayarkan oleh pemerintah mulai Januari hingga Agustus 2021.


Mukim merupakan lembaga khusus berdasarkan sejarah kerajaan di Aceh. Mukim berada di bawah Camat dan terdiri dari beberapa gampong (desa). Satu mukim dipimpin oleh Imam Mukim. 

"Namun yang sangat disayangkan pada tahun anggaran 2021 ini hingga Agustus jerih mukim tersebut belum dibayarkan dan ini perlu ada kepastian dari Pemerintah Aceh,” kata anggota DPR Aceh, Tgk Irawan Abdullah, Ahad, 5 September 2021.

Irawan mengatakan dalam pembahasan pertanggung jawaban anggaran 2020 tepatnya Juli lalu, sudah pernah ditanyakan. Ketika itu janji pemerintah yang disampaikan Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (BPMG) Aceh, insentif tersebut sedang dilakukan Pergub yang sedang difasilitasi oleh Kemendagri dan sesudah Idul Adha ini akan selesai dan segera disalurkan.

“Namun kenyataannya sampai dengan akhir Agustus 2021 ini insentif mukim tersebut tidak kunjung juga diberikan. Padahal selama ini para Imum Mukim sudah bekerja sebagaimana mestinya,” kata Irawan.

Ketua Komisi VI DPR Aceh yang membidangi keistimewaan dan kekhususan Aceh ini kembali menginterupsi hal tersebut dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke II DPR Aceh Jumat, 3 September 2021 yang lalu.

“Kalaupun belum bisa disalurkan, pemerintah dapat memberikan penjelasan langsung baik secara lisan atau tertulis kepada forum mukim tentang apa saja yang menjadi kendala dan penyebab utama sehingga sampai dengan Agustus 2021 belum bisa di bayarkan juga,” ujarnya.

Politiku PKS ini menyampaikan, forum mukim senantiasa menanyakan hal itu ketika ada pertemuan-pertemuan formal dan informal, baik dalam acara pertemuan dengan kegiatan pemerintahan maupun acara-acara non formal lainnya.

“Untuk itu kami kembali menegaskan dan meminta Pemerintah Aceh harus memberikan kepastian kapan insentif mukim tersebut dicairkan. Sehingga masyarakat pun akan percaya kepada kinerja pemerintah," ujar Irawan.