DPR Aceh Pertanyakan Data Pejabat Fungsional di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda

Sekda Aceh, Taqwallah. Foto: ist
Sekda Aceh, Taqwallah. Foto: ist

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, mempertanyakan data pejabat fungsional yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah.


Ketua Pansus, Azhar Abdurrahman, mengatakan dalam rapat perdana dengan Biro PBJ tersebut Pansus DPR Aceh masih menggali hal-hal yang bersifat administrasi, belum bersifat teknis. 

"Apakah pejabat yang ditempatkan sudah sesuai dengan aturan Undang-Undang ASN, dan juga peraturan Menteri,” kata Azhar Abdurrahman, di Banda Aceh, Kamis, 15 Juli 2021.

Politisi Partai Aceh itu menjelaskan, dalam rapat tersebut Biro PBJ membawa data seperti yang dimintakan oleh Pansus DPR Aceh. Namun, ada beberapa data yang kemudian diminta lagi oleh Pansus di dalam rapat tersebut.

Dalam rapat, kata dia, ada hal-hal lain yang terungkap. Misalnya, Majelis Kode Etik Pengadaan Barang dan Jasa yang belum terbentuk. “Ini suatu kelemahan. Itu hal baru dalam rapat tadi,” kata Azhar Abdurrahman.

Salah seorang anggota Pansus DPR Aceh, Ali Basrah, menjelaskan bahwa Pansus dibentuk karena mencermati laporan dari komisi-komisi yang ada di DPR Aceh terkait minimnya serapan APBA tahun 2021. 

Khususnya, kata Ali, serapan anggaran untuk belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja tidak langsung yang masih sangat rendah hingga Juni 2021.

“Sehingga perlu kita lakukan evaluasi atau investigasi kenapa realisasi belanja ini lambat. Perlu kita dalami apa masalahnya,” kata Ali.

Dari keterangan yang didapatkan oleh komisi dari Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), semua dokumen untuk pelelangan sudah diserahkan kepada Biro PBJ. 

Menurut politisi Partai Golkar ini, Pansus DPR Aceh ingin mendorong agar APBA 2021 bisa cepat direalisasikan. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, jangan sampai realisasi anggaran tahun ini juga meninggalkan SILPA yang tinggi.

Ali menyebutkan tahun 2020 SILPA mencapai 3,9 triliun, tahun 2019 juga tinggi. Dia menjelaskan SILPA tersebut menjadi tanggungjawab Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Aceh.

“Banyak pekerjaan yang tidak selesai, kita tidak mau lagi mengulang sejarah itu,” kata Ali.

Rapat dengan Biro PBJ tersebut merupakan rapat kedua yang dilakukan oleh Pansus DPR Aceh dengan lembaga eksternal. 

Sebelumnya, Pansus DPR Aceh sudah melakukan rapat dengan Ikatan Ahli Pengadan Indonesia (IAPI) Provinsi Aceh beberapa hari lalu. Recananya, Pansus akan melanjutkan rapat dengan Biro PBJ pada Kamis malam, 15 Juli 2021.