DPR Aceh Tagih Komitmen Jokowi untuk Bertemu Korban Pelanggaran HAM

Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto: ist.
Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto: ist.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky menagih komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu dengan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Aceh. Sebelumnya tiga kasus pelanggaran HAM berat telah diakui oleh negara yakni, Simpang KKA, peristiwa Jambo Keupok dan Rumoh Geudong dan Pos Sattis.


"Pertemuan presiden dengan korban pelanggaran HAM berat sangat penting untuk menumbuhkan rasa empati dari kepala negara terhadap korban dan para keluarga korban bisa berdialog langsung," ujar Iskandar Usman Al-Farlaky kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Selasa, 14 Februari 2023.

Pertemuan tersebut menurut Iskandar juga dalam rangka upaya pemulihan dan pemberian sejumlah bantuan yang dibutuhkan oleh korban pelanggaran HAM berat, sebagaimana yang disampaikan oleh presiden sebelumnya.

Terkait kunjungan Jokowi beberapa hari lalu, hal tersebut menurut Iskandar mungkin dalam konteks yang berbeda. Namun DPR Aceh meminta Pemerintah pusat untuk mengagendakan ulang kunjungan Jokowi ke Aceh untuk bertemu dengan korban pelanggaran HAM berat.