DPR Aceh Tak Persoalkan Pj Gubernur Sosok Miiliter

Hendra Budian. Foto: RMOLAceh.
Hendra Budian. Foto: RMOLAceh.

Mayjen TNI Purnawirawan Achmad Marzuki, bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. Legislatif Aceh tak mempersoalkan ihwal latar belakang Achmad Marzuki yang merupakan pensiunan militer.


"Tidak ada masalah soal itu, yang penting bagi kita saat ini adalah bagaimana bersama-sama kita bisa membangun Aceh ke arah yang lebih baik lagi," kata Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian kepada Kantor Berita RMOL Aceh, Selasa, 5 Juli 2022.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, akan melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Pelatikan itu akan digelar di Gedung DPR Aceh, Rabu, 5 Juli 2022.

Hal tersebut tertuang dalam surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 121/3808/SJ tertanggal 4 Juli 2022. Surat itu diteken oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Berdasarkan salinan tersebut, Suhajar mengatakan pelantikan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh, pukul 08.30 WIB.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh,” kata Suhajar, dalam salinan tersebut. “Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diharapkan Bapak dapat memfasilitasi pelaksanaan pelantikan penjabat Gubernur dimaksud.”

Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, membenarkan adanya pelantikan tersebut. Dia menjelaskan, pelatikan Pj Gubernur atau kepala daerah tidak ada aturan dalam Pemerintah Aceh.

"Undang-Undang Pemerintah Aceh hanya mengatur pelantikan Kepala Daerah defenitif saja," kata Hendra Budian, Selasa, 5 Juli 2022.

DPR Aceh, kata dia, menyambut gembira permintaan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. "Karena beliau menghormati dan menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh. Kami bersama pihak sekretariat dewan sedang bekerja untuk mempersiapkan serta memfasilitasi prosesi acara pelantikan ini. Insya Allah tidak ada hambatan apapun," kata dia.