DPR Aceh Temukan Pembangunan Rumah Duafa Terbengkalai

Anggota DPR Aceh meninjau pembangunan rumah duafa yang terbengkalai di Aceh Barat. Foto: RMOL.
Anggota DPR Aceh meninjau pembangunan rumah duafa yang terbengkalai di Aceh Barat. Foto: RMOL.

Panitia Khusus LHP BPK RI Dapil X menemukan pembangunan rumah dhuafa di Aceh Barat terbengkalai. Rumah tersebut terdaftar atas nama M Amin, warga Desa Sawang Teubee, Kecamatan Kaaway XVI, Aceh Barat.


Ketua Pansus LHP BPK Dapil X, Fuadri, mengatakan rumah dhuafa yang terlantar dan belum selesai dikerjakan merupakan program pembangunan rumah kaum dhuafa Tahun Anggaran 2020. Laporan yang diperoleh dari masyarakat, rumah itu sengaja diterlantarkan.

Untuk memastikan pelaksana pembangunan, Fuadri dan kawan-kawan menjumpai keuchik dan pemilik rumah. Lantas mereka menghubungi Kepala Dinas Perkim Aceh Barat.

"Kadis perkim memastikan itu bukan program mereka,” kata Fuadri, kemarin.

Fuadri mengatakan dapat dipastikan rumah itu dibangun lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh. Progres pembangunan rumah itu, kata dia, hanya 50 persen dan hingga saat ini tidak diteruskan.

Fuadri mengaku kecewa. Terutama setelah Dinas PUPR Aceh tidak merespons pertanyaan yang diajukan anggota dewan untuk memastikan pelaksana pembangunan rumah itu.

“Staf pansus berulang kali menghubungi (PPTK) namun tidak ada respons. Di-WA tidak dibalas, hanya dibaca saja WA nya,” kata Fuadri.

Karena tidak dijawab oleh dinas dari Provinsi, pihaknya tidak memiliki dokumen sehingga tidak bisa memastikan program rumah dhuafa yang menurut tim Pansus DPRA Dapil X itu sengaja diterlantarkan.

Keuchik Sawang Teube, Zulbaili, juga mengaku kecewa dan kasihan kepada pemilik rumah. Karena pembangunan rumah baru itu memaksa mereka merobohkan rumah lama. Karena pembangunan rumah baru terlantar, mereka terpaksa menumpang ke rumah orang tua.

"Bagimana tidak sedih, rumah lama dihancurkan, rumah baru tak siap-siap," kata Zulbaili.