DPR Aceh Terima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari KLHK

Pengumuman penerima Anugerah Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: Dokumentasi DPR Aceh.
Pengumuman penerima Anugerah Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: Dokumentasi DPR Aceh.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima penghargaan Anugerah Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.


Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di gedung Manggala Wanabakti KLHK Jakarta dan diterima oleh Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin.

"Kami juga mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan dapat diselenggarakan sesuai karakteristik serta kewenangan khusus yang dimiliki Aceh," kata Dahlan usai menerima penghargaan itu secara daring, Selasa, 15 Juni 2021

Dalam penghargaan itu DPR Aceh menduduki peringat kedua untuk kategori DPRD Provinsi. Peringkat pertama diraih oleh DPRD Sumatera Barat dan peringkat ketiga diberikan kepada DPRD Jambi. 

Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada para pemimpin di daerah, baik itu gubernur, ketua DPRD, bupati dan juga walikota. 

KLHK menjelaskan bahwa Green Leadership Nirwasita Tantra diberikan kepada organisasi pemerintahan di daerah yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah. 

Dalam testimoninya, Dahlan Jamaluddin menyatakan terima kasih KLJK yang telah memberikan penghargaan tersebut kepada DPR Aceh. Dia menyatakan, hutan Aceh merupakan benteng terakhir bagi keanekaragaman hayati di pulau Sumatera. 

DPR Aceh, kata dia, akan terus mendorong tata kelola hutan dan lingkungan di Aceh melalui penguatan dimensi kelola ekologi, ekonomi dan sosial secara berimbang dan berkelanjutan.