Mafia pangan di beberapa komoditas diakui masih ada dan eksis di Indonesia. Para mafia bisa menentukan harga pangan seperti minyak goreng, beras, dan gula saat permintaan masyarakat meningkat.
- Rizal Ramli Sebut Sri Mulyani SPG Bank Dunia dan IMF
- Politikus Keledai Diingatkan untuk Tidak Mengutak-Atik Konstitusi
- Ihwal PAW, Azhar Mj Roment Gugat PDA
Baca Juga
Hal itu dikatakan langsung Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan dalam diskusi daring bertema "Jelang Ramadan, Stok Pangan Aman?", Sabtu, 18 Maret 2023.
"Bansos-bansos itu kan ujung-ujungnya mafia, bagian dari mafia. Sampai saat ini beras, gula, kedelai, bawang putih semua dalam kendali mafia, dalam konteks kekuatan besar itu," kata Danie Johan seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Kendati demikian, Daniel menyebut pemerintah punya hak untuk mengatur gerak-gerik para mafia, yakni melalui produk hukum Undang-undang Perdagangan yang berlaku.
Dengan begitu, mafia komoditas pangan tertentu tidak semena-mena dalam menaikkan harga kebutuhan. Apalagi saat masyarakat membutuhkan barang tersebut.
"Harus dipastikan ini menjadi tugas utama Kementetian Perdagangan bersama Bapanas. Pemerintah harus memastikan terwujudnya pasar persaingan sempurna, bukan pasar yang dikendalikan mafia," ujar dia.
- FSPMI Aceh akan Gelar Aksi Penolakan Pengesahan Perppu Ciptaker
- Pengamat Sebut UU Ciptaker Sudah Cacat Formil Sejak Lahir
- Jokowi Larang Bukber, Nasir Djamil: Jangan-jangan Khawatir Jadi Konsolidasi Umat Islam Jelang Pilpres