Mafia pangan di beberapa komoditas diakui masih ada dan eksis di Indonesia. Para mafia bisa menentukan harga pangan seperti minyak goreng, beras, dan gula saat permintaan masyarakat meningkat.
- Agar Tak Timbul Kegaduhan, Hasil Survei Mesti Dijelaskan dengan Rinci
- Senator Aceh: KPU Jangan Kangkangi UUPA
- Gugatan Tiyong Dikabulkan Lagi, Kuasa Hukum Sebut Kanwil Kemenkumham Aceh Langgar Aturan
Baca Juga
Hal itu dikatakan langsung Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan dalam diskusi daring bertema "Jelang Ramadan, Stok Pangan Aman?", Sabtu, 18 Maret 2023.
"Bansos-bansos itu kan ujung-ujungnya mafia, bagian dari mafia. Sampai saat ini beras, gula, kedelai, bawang putih semua dalam kendali mafia, dalam konteks kekuatan besar itu," kata Danie Johan seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Kendati demikian, Daniel menyebut pemerintah punya hak untuk mengatur gerak-gerik para mafia, yakni melalui produk hukum Undang-undang Perdagangan yang berlaku.
Dengan begitu, mafia komoditas pangan tertentu tidak semena-mena dalam menaikkan harga kebutuhan. Apalagi saat masyarakat membutuhkan barang tersebut.
"Harus dipastikan ini menjadi tugas utama Kementetian Perdagangan bersama Bapanas. Pemerintah harus memastikan terwujudnya pasar persaingan sempurna, bukan pasar yang dikendalikan mafia," ujar dia.
- Berburu Senja Sambil Berbuka Puasa di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
- Jelang Idul Fitri, Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah di Empat Lokasi
- BFLF Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah selama Bulan Ramadan