Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Total uang negara yang dianggarkan proyek pengadaan itu mencapai Rp 43,5 miliar.
- Lagi, KPK Periksa Safaruddin dan Anggota DPR Aceh
- KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
- Tiga Parlok Aceh Dukung AMIN, Pengamat Sebut Ada Kepentingan Kursi Legislatif
Baca Juga
“Kami baru saja rapat. Kesimpulannya, BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata," kata Ketua BURT Agung Budi Santoso, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. "Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan kesekjenan."
Tender gorden rumah dinas DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp 43,5 miliar. Sementara itu, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.
Menurutnya, banyak gorden, vitrase, hingga blind di rumah dinas anggota dewan kondisinya lapuk dan rusak. Meski begitu, Indra menegaskan bahwa keputusan hasil rapat dengan stakeholder terkait bahwa pengadaan gorden dibatalkan.
“Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan. Jadi Saya berangkat dari gambaran umum. Bahwa gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota yang minta diganti,” kata Indra menambakahkan.
Sehingga, kata Indra, usulan dari 3 tahun lalu, di awal periode ini, anggaran tidak mencukupi dari pemerintah sehingga di 2021 baru bisa diadakan penganggaran untuk gorden itu. Dari 49 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga perusahaan yang melakukan penawaran.
“Dari 3, hanya 2 yang memenuhi syarat administrasi. Dari 2, hanya 1 yang memenuhi persyaratan teknis,” kata Indra.
Indra mengatakna harga tertinggi itu karena tidak ada pilihan lain. Harga yang masuk, kata dia, dinilai wajar. Ukuran mahal atau murah, tambah dia, tergantung dari cara pandang. Karena situasi krisis akibat Covid-19, kata dia, DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ini.
- Gantikan Mardani H. Maming, PBNU Tunjuk Gus Gudfan sebagai Plt Bendum PBNU
- Target PKS: Suara Pasangan AMIN di Aceh Capai 95 Persen
- Masa Tugas Telalu Panjang, Pelaksana Tugas Kepala Daerah Bisa Jadi Pejabat Definitif