Keputusan pemerintah Indonesia yang tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada tahun ini didukung Pimpinan DPR RI. Keputusan itu dinilai tepat.
- Dua Ruas Tol Gagal Dibangun, Pemerintah Indonesia Dianggap Tak Serius Bangun Aceh
- Haji Uma Minta Pemerintah Indonesia Salurkan Bantuan ke Libya
- Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Utang Pemerintah yang Harus Dilunasi
Baca Juga
"Pemerintah sudah benar," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 4 Juni 2021.
Hingga 28 Mei 2021, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal kuota haji bagi Indonesia. Ketidakpastian itu tentu menyulitkan Indonesia dalam melakukan persiapan-persiapan pemberangkatan jemaah haji seandainya kemudian mendapat kuota.
"Kalau dipaksakan kan ada persiapan vaksin, catering, itu akan sulit kalau kemudian pemerintah menyelenggarakan," kata Sufmi.
Pemerintah Indonesia telah resmi tidak memberangkatkan jemaah calon haji 1442 H lewat keputusan Kementerian Agama (Kemenag) 660/2021.
Alasannya, pandemi Covid-19 beserta varian baru masih melanda hampir seluruh negara dunia. Selain itu, Arab Saudi juga belum mengundang perwakilan Indonesia menandatangani nota kesepahaman tentang pesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
- Hendrawan: Bandar Utama Judi Biasanya Punya Akses Politik
- Begini Perkiraan Perolehan Kursi Delapan Parpol di DPR RI
- PPP Tersingkir, Ghufran ZA Gantikan Illiza ke Senayan