DPRA Soroti Penurunan Angka Pengangguran di Aceh Tak Mencapai Target

Juru bicara Pansus LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2022, Ihsanuddin MZ. Foto: Razi/RMOLAceh.
Juru bicara Pansus LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2022, Ihsanuddin MZ. Foto: Razi/RMOLAceh.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyoroti pengurangan angka pengangguran di Aceh tidak mencapai target. Padahal pada 2022, Pemerintah Aceh menargetkan angka pengangguran turun 6 persen.


Hal itu disampaikan Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2022, Ihsanuddin MZ, dalam rapat paripurna DPR Aceh, Jumat, 26 Mei 2023.

"Didalam RPJM Aceh tahun 2017-2022 target pengangguran Aceh pada tahun 2022 adalah sebesar 6 persen, (artinya tidak mencapai target sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJM)," kata Ihsanuddin.

Menurutnya, pengangguran secara umum merupakan orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sebutan untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.

Dia menjelaskan, angka pengangguran Aceh relatif tinggi bila dibandingkan dengan nasional. Data menunjukkan angka pengangguran di Aceh pada tahun 2021 sejumlah 6,30 persen, pada tahun 2022 terjadi penurunan menjadi 6,17 persen (menurun 0,13 poin). 

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, jika dibandingkan dengan data tingkat pengangguran nasional pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 5,86 persen. 

Hal ini jelas terlihat angka pengangguran Aceh diatas rata-rata nasional pada tahun 2022, menjadi urutan ke delapan ditingkat pengangguran yang tertinggi tingkat nasional yaitu terdiri dari Provinsi Jawa Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Maluku, Sulawesi Utara, Sumatera Barat dan diikuti Aceh.

"Menganggur akan meningkatkan peluang mereka terjebak dalam kemiskinan, karena tidak memiliki pendapatan," jelas dia.

Sementara itu, dampak buruk bagi Aceh banyaknya jumlah pengangguran bisa menimbulkan dampak negatif antara lain rendahnya pendapatan rata- rata penduduk per kapita. 

Selain itu, lanjut dia, biaya sosial yang harus dikeluarkan pemerintah semakin tinggi. Berkurangnya sektor pajak yang diterima daerah sehingga pendapatan daerah yang semakin turun. 

"Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan serta pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial politik," ucapnya.

Berkenaan dengan hal tersebut maka DPR Aceh meminta kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk dapat meningkatkan penyediaan lapangan kerja di Tanah Rencong.

Diantaranya, mengadakan bimbingan dan penyuluhan keterampilan kerja, menambah keterampilan melalui badan latihan kerja (BLK), meningkatkan pendidikan, pendayagunaan dan penyebaran tenaga kerja.

Kemudian pengembangan produktivitas tenaga kerja, memperluas dan membuka lapangan kerja dan meningkatkan peluang dengan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.