DPW Partai NasDem Aceh Buka Posko Pengaduan untuk Korban Kekerasan Seksual

Fevi Desy Noliza. Foto: Fakhrurrazi.
Fevi Desy Noliza. Foto: Fakhrurrazi.

Jumlah korban kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat terus bertambah. Bahkan, sepanjang 2021 telah terjadi ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual di Indonesia, tidak terkecuali di Aceh. Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Aceh, menginisiasi pembentukan posko pengaduan kekerasan seksual di Aceh.


Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPW Partai NasDem Aceh, Fevi Desy Noliza, bersama Garnita dan Wakil Bidang Hukum dan HAM, ditugaskan partai untuk melaksanakan amanah itu.

"Posko ini juga bagian dari intruksi DPP Partai NasDem terutama dari Bidang Perempuan dan Anak untuk membuka posko pengaduan bagi korban kekerasan seksual pada perempuan," kata Fevi Desy di Banda Aceh, Selasa 18 Januari 2022. 

Fevi menyebutkan, saat ini masih banyak  korban kekerasan seksual yang enggan melaporkan kasus yang mereka alami. Pada tahun 2019 Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Pemerintah Aceh mencatat bahwa ada 1067 korban kekerasan yang ditangani.

Angka tersebut, lanjut Fevi, memang menurun di tahun 2020, dengan mencatat 905 kasus. Namun di tahun 2021, angka ini kembali naik ke angka 924 kasus, dengan kasus terbanyak tercatat di Banda Aceh, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.

 "Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh, oleh karenanya kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di kantor DPW Partai NasDem Aceh," ujarnya.

Fevi menyampaikan, angka kekerasan seksual yang belum terlapor jumlahnya diprediksi lebih besar ketimbang yang sudah muncul ke permukaan. Hal itulah yang menjadi persoalan dan atas dasar itu pihaknya akan terus mengawal dan mengadvokasi, mengingat angka kekerasan seksual masih banyak yang belum terjangkau. 

"Dengan adanya posko tersebut kami mengharapkan masyarakat lebih berani menyuarakan pengalaman buruknya, dan menjadi pelajaran bersama tentang dampak dari kekerasan/pelecehan seksual," tambahnya.

Menurut Fevi, posko pengaduan kekerasan seksual ini diharapkan dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah, khususnya di Aceh.

"Untuk masalah ini, Bidang Perempuan dan Anak Partai NasDem Aceh berkolaborasi dengan Badan Hukum (Bahu) NasDem, dan Garnita Malahayati ditugaskan untuk membuka pos pengaduan. Dan kami juga akan menjalin kerjasama dengan beberapa instansi terkait," kata dia.