Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Aceh Barat Daya mendukung keputusan dari Ketua DPP PNA yang bernomor 535/PNA/B/Kpts/KU-SJ/III/2021 tentang pengusulan Calon Wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dari Partai Nanggroe Aceh.
- Pendaftaran PNA Kubu Irwandi sebagai Peserta Pemilu 2024 Cacat Hukum
- Terkait Permintaan PNA Dicoret dari Peserta Pemilu 2024, Pengamat: Ngawur
- Terkait Putusan MA Terhadap DPP PNA kubu Irwandi, Ini Sikap KIP Aceh
Baca Juga
"Kami dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Naggroe Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya mengapresiasi, mendukung penuh dan siap mengawalnya sampai ke tahap paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)," kata Ketua DPW PNA Abdya, Yoyong Syarifuddin di Blangpidie, Sabtu, 6 Maret 2021.
Yoyong menyampaikan, keputusan mengusulkan Sayuti Abubakar sebagai cawagub Aceh dari PNA untuk mendampingi Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sudab tepat dan pihaknya siap mendukung keputusan tersebut.
"Tentu keputusan DPP PNA itu yang terbaik dengan berbagai pertimbangan, kita mendukung dan siap mengawal," ujar Yoyong.
Penunjukan Sayuti sebagai calon wagub, menurut pihaknya penuh pertimbangan yang matang. Mengingat selama ini Sayuti salah satu kader PNA yang mempunyai kapasitas, integritas apalagi loyalitas yang sudah teruji terhadap pimpinan partai.
"Kami juga mengharapkan kepada Gubernur Aceh untuk segera memproses surat keputusan yang bersifat final ini juga nanti untuk meringankan tugas-tugas gubernur," kata Wakil Ketua DPRK Abdya itu.
- Pendaftaran PNA Kubu Irwandi sebagai Peserta Pemilu 2024 Cacat Hukum
- Terkait Permintaan PNA Dicoret dari Peserta Pemilu 2024, Pengamat: Ngawur
- Terkait Putusan MA Terhadap DPP PNA kubu Irwandi, Ini Sikap KIP Aceh