Dua Kali Berganti, Wartawan Aceh Tenggara Minta Kapolda Aceh Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah

Puing rumah dan kendaraan milik Asnawi Luwi. Foto: Dokumentasi pribadi.
Puing rumah dan kendaraan milik Asnawi Luwi. Foto: Dokumentasi pribadi.

Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia, berharap dapat menjumpai Kepala Kepolisian Dareah Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Dia ingin menyampaikan langsung kepada Kapolda kasus upaya pembunuhan yang dilakukan dengan membakar rumahnya di Aceh Tenggara.


Rumah Asnawi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, dibakar pada 30 Juli 2019. Namun hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka pelaku meski kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. 

"Saya pengen ketemu pak Kapolda Aceh untuk curhat. Sebagai rakyat kecil, korban rumah dibakar bersama satu unit mobil. Saya meminta keadilan dan penegakan hukum, " kata Asnawi dalam keterangan tertulis, Ahad, 22 Agustus 2021. 

Asnawi berharap Ahmad Haydar mampu menangkap pelaku. Karena pelaku pembakaran rumah Asnawi urung terungkap meski Polda Aceh telah dua kali berganti kepemimpinan, mulai dari Irjen Pol Rio S Djambak, Irjen Pol Wahyu Widada, dan saat ini Irjen Pol Ahmad Haydar.

Asnawi mengatakan pembakaran rumahnya itu terkait erat dengan karya jurnalistik yang ditulisnya. Dia mengatakan kasus ini tidak sulit untuk diungkap, terutama karena bukti-bukti dan keterangan saksi ahli dari Lab Forensik Mabes Polri menyatakan rumah itu dibakar.

Asnawi juga mengatakan banyak saksi yang lain yang dapat dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku kejahatan itu. Untuk mengungkap kasus ini, kata Asnawi, hanya perlu keseriusan dan keterbukaan. 

Asnawi juga mengaku pelaku masih berkeliaran bebas. Hal ini cukup membuat dirinya dan keluarga resah dan was-was. 

"Saya yakin di bawah kepemimpinan Irjen Pol Ahmad Haydar, kasus ini bisa diungkap segera,” kata Asnawi.