Kepala Pusat Riset Pembangunan Pedesaan dan Pembangunan Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Ahmad Humam Hamid, mengatakan hutan gambut harus terus dilindungi sebab memiliki banyak manfaat. Namun yang jadi saat ini banyaknya lahan gambut mulai ditanami sawit.
- DLH Nagan Raya Sebut Penanganan Tata Kelola Gambut Bukanlah Hal Mudah
- Pemulihan Lahan Gambut akan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- Lindungi Lahan Gambut, SUPA Gelar Ekpose RKM di Aceh Barat
Baca Juga
"Tidak enaknya di Aceh ini, beberapa kawasan lahan bisa diambil dengan gampang oleh perusahaan atau masyarakat," kata Ahmad Humam Hamid, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis 16 Februari 2023.
Menurut Human, lahan gambut berpotensi dua kali lebih hebat dari pada hutan. Gambut bisa mengatasi banjir, karena dapat menyerap dengan baik dan bisa menjadi sarana untuk memastikan keanekaragaman keberlanjutan.
"Lahan gambut boleh ditanami sawit, tapi sekarang coba lihat tiba-tiba banjir. Ini salah kita semua," ujar Humam.
Dirinya berharap jangan sampai banyak pihak yang diuntungkan dari pemanfaatan lahan gambut. Sehingga nantinya bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Human menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak seperti dengan Program Sustainable Use Of Peatland and Haze Mitigation in ASEAN (SUPA) untuk membantu masyarakat lokal agar bisa memelihara gambut untuk mereka sendiri dan generasi ke depan, karena hal tersebut bagian dari tantangan perubahan.
"Jangan sampai Bupati dan anggota DPR tidak mau tau, yang paling penting gambut kita di Aceh, bagusnya dipelajari," ujar Humam.
Menurut Human, pemanfaatan gambut dapat berkelanjutan, kasus lahan gambut, negara tidak bisa sendiri. Keterlibatan pihak luar dan masyarakat lokal juga sangat diperlukan.
"Semua harus pihak mendukung, kita harus membangun strategi keberlanjutan di Aceh. Ini adalah usaha yang cukup baik bahwa ini tidak hanya urusan dinas. Bahkan media juga ikut," ujarnya.
- Kemenkop UKM Diminta Bangun Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit di Aceh
- 2.990 Peserta SNBP Lulus di USK, Tertinggi Kedelapan di Indonesia
- Pakar Hukum Usul Regulasi Baru Penanganan Pengungsi Rohingya