Dua Pria di Nagan Raya Ditangkap Polisi Saat Sedang Bertransaksi Sabu 

Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan Raya. Foto: Ist.
Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan Tim Elang Satresnarkoba Polres Nagan Raya. Foto: Ist.

Dua pria di Nagan Raya ditangkap Tim elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya saat sedang bertransaksi Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya. Terduga pelaku yang berinisial KN dan JM ditangkap pada Selasa sore, 14 Maret 2023.


"Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berlangsung di Gampong Blang Baro Rambong, Beutong sekira pukul 17.00 WIB selasa sore," ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Res Narkoba Ipda Vitra Ramadani, Rabu,15 Maret 2023.

Menurut Vitra, penangkapan terhadap kedua pelaku itu, berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut laporan KN dan JM sering melakukan transaksi SS di wilayah tersebut.

"Atas dasar informasi itu, tim elang Satres Narkoba melakukan pemantauan di sekitar TKP, sehingga kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap saat melakukan transaksi beserta barang buktinya," kata Ipda Vitra Ramadani.

Saat dilakukan penangkapan, kedua terduga pelaku (pembeli dan pengedar) berupaya untuk menghilangkan barang bukti, dengan membuang bungkusan SS ke tanah. Namun pihak Kepolisian berhasil menemukan kembali barang haram tersebut.

Barang bukti narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan berjumlah tersebut terdiri dari lima paket Sabu yang dibungkus plastik bening, seberat 4,61 gram dari terduga pelaku KN dan dari JM satu paket seberat 0,20 gram.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit HP merk realme warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp 150 Ribu.

"Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Vitra.