Dua Remaja di Lhokseumawe Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam 

Tim URC sedang mengeladah dua remaja yang akan tawuran di Lhokseumawe. Foto: Ist.
Tim URC sedang mengeladah dua remaja yang akan tawuran di Lhokseumawe. Foto: Ist.

Dua remaja berinisial TR (16) dan MF (15) diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Keduanya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Banda Sakti,  Lhokseumawe.


Dua remaja berinisial TR (16) dan MF (15) diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Keduanya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe, di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Banda Sakti,  Lhokseumawe.

Kasat Samapta Polres Lhokseumawe, Iptu Heydi mengatakan bahwa mereka mendapatkan informasi dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe. Kemudian Tim URC melakukan patroli pada Ahad dini hari, 12 Februari 2023 dan berhasil menangkap kedua remaja tersebut.

"Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli," ujar Iptu Heydi dalam keterangan tertulis, Ahad, 12 Februari 2023.

Menurut Heydi, selain mengamankan kedua remaja asal Blang Mangat tersebut, Tim URC juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.

"Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Heydi.