Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Aceh, Abyadi Siregar, menilai manajemen RSUD Langka bersikap keterlaluan karena belum membayarkan insentif tenaga medis selama masa pandemi. Padahal, dalam dua tahun terakhir, tenaga medis di rumah sakit itu mempertaruhkan nyawa untuk merawat pasien Covid-19.
- LPLA: Penetapan Pemenang 13 Paket Proyek Jalan di Aceh Barat Tertunda
- PII Aceh Selenggarakan Rapat Pimpinan Wilayah
- Pembangunan Simpang 7 Ulee Kareng Sudah Masuk Tahap Pembebasan Lahan
Baca Juga
Keluhan ini disampaikan oleh para tenaga medis ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh. Mereka berharap Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas layanan publik sesuai UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI dapat membantu agar Pemko Langsa, khususnya RSU Daerah Langsa, membayar uang insentif tersebut.
"Laporan para tenaga medis Covid-19 itu kita terima sekitar sebulan lalu. Bahkan, Ombudsman RI sudah menindaklanjuti penanganan laporan itu dengan menyurati RSUD Langsa untuk meminta penjelasan atau klarifikasi," kata Abyadi Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Juni 2022.
Dalam surat itu, Ombudsman meminta Direktur RSUD Langsa menjelaskan penghambat pembayaran insentif tersebut. RSUD Langsa, kata dia, harus bertanggung jawab untuk menjelaskan dan segera membayarkan insentif tersebut.
“Apakah uangnya sudah dikirimkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)? Kalau sudah dikirimkan, ke mana uang itu dipergunakan? Kenapa belum dibayarkan kepada tenaga medis," kata Abyadi. “Apalagi tenaga medis di rumah sakit itu berulangkali mempertanyakan masalah itu kepada manajemen RSUD Langsa. Tapi, pihak RSUD selalu meminta para tenaga medis itu bersabar.” kata Abyadi.
Yang lebih memalukan lagi, kata Abyadi, manajemen RSUD Langsa mengatakan pembayaran uang insentif itu tergantung Dinas Kesehatan (Dinkes) Langsa. Abyadi juga meminta aparat hukum menindaklanjuti masalah ini.
Bahkan jika ditemukan potensi korupsi, Abyadi meminta aparat penegak hukum menindak orang-orang yang bertanggung jawab atas tunggakan ini. Siapapun penyebab insentif itu tidak dibayarkan, kata Abyadi, harus bertanggung jawab.
- Setengah Badan Jalan Lintas Banda Aceh-Medan Amblas, Pelintas Hati-hati
- Suara Sirene, Doa dan Zikir Awali Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh
- Sopir Angkutan Mudik Lebaran di Terminal Batoh Dites Urine