Peniadaan perjalanan haji oleh Kerajaan Arab Saudi dalam dua tahun terakhir menjadikan daftar tunggu calon jamaah semakin panjang. Saat ini daftar tunggu mencapai 30 tahun.
“Jumlah jamaah yang masuk daftar tunggu sebanyak 127 ribu orang,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Aceh, Arijal, Selasa, 30 November 2021.
Arijal memperkirakan jumlah ini diperkirakan terus bertambah. Terutama jika melihat animo masyarakat Aceh untuk berhaji meski harus dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19. Namun untuk kepastian dan teknis penyelenggaraan, Aceh tetap menunggu arahan dari Kementerian Agama di Jakarta.
Kemenag Aceh, kata Arijal, bakal menyampaikan aturan pemerintah pusat terkait proses pemberangkatan jamaah. Terutama dalam urusan vaksinasi dan karantina yang akan dilaksanakan selama lima hari.
“Aturan karantina lima hari ini berlaku secara nasional kepada seluruh jamaah,” kata Arijal.
Sementara untuk urusan vaksin, pemerintah juga manut dengan arahan Kementerian Haji Arab Saudi yang mengharuskan vaksin dosis tertentu sebagai persyaratan masuk ke Arab Saudi. Termasuk untuk perjalanan umrah.
Seperti dikutip dari situs Kementerian Agama, Indonesia, Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir mendapatkan izin untuk masuk ke Arab Saudi setelah sempat dilarang Februari lalu. Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.
- Gerhana AS Momentum Terang Indonesia?
- Sempat Ditahan di Malaysia, Dua Nelayan Aceh Dipulangkan ke Indonesia
- Arab Saudi Temukan Cadangan Emas Raksasa Berkadar Tinggi