Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Selatan yang Ditangani Polda Dipertanyakan

Dinkes Aceh Selatan. Foto: ist.
Dinkes Aceh Selatan. Foto: ist.

Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA), Nasruddin Bahar, mempertanyakan kasus korupsi yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan. Karena belum ada info lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.


“Karena sangat jarang kasus di daerah disentuh oleh Polda dalam hal ini Dirkrimsus Aceh,” kata Nasruddin, dalam keterangan tertulis, Ahad, 30 April 2023.

Jika Polda Aceh serius dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi pada Dinkes Aceh Selatan, kata dia, bisa dijadikan pintu masuk dalam kasus lain. Misalnya pengadaan alat kesehatan, obat-obatan di Rumah Sakit Umum Yulidin Away.

“Rumah sakit mengelola anggaran sendiri karena statusnya sebagai BLUD sangat rawan dengan penyimpangan,” kata dia. “Sebagai contoh pengadaan obat dan alat kesehatan ada istilahnya cash back yang diberikan oleh pihak ketiga yang jumlahnya bervariasi antara 5-20 persen. Cash back yang seharusnya masuk dan disetor ke kas negara malah masuk ke kantong-kantong pejabatnya.”

Menurut Nasuddin, kemauan Dirkrimsus Polda Aceh dalam mengungkapkan tiga dugaan korupsi pada Dinkes Aceh Selatan patut diacugin jempol.  Adapun ketiga paket pekerjaan yang sedang dilakukan penyelidikan adalah Pembangunan Gedung Puskesmas Sibadeh dengan nilai kontrak Rp 743.826.940.

Kemudian, Pengadaan USG Anggaran Tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp 3.089.985.940 Epurchasing, dan Pengadaan obat AnggaranTahun 2022 nilai kontrak Rp 2.742.122.500. 

“Publik menunggu keseriusan Polda Aceh karena kasus ini sudah menjadi komsumsi publik,” kata dia. Nasruddin berharap, penyidik Polda Aceh serius menangani kasus tersebut, jangan sampai kasus yang sudah dipublis tenggelam begitu saja.