Edhy Prabowo Bantah Beli Wine Pakai Uang Suap Benur

Edhy Prabowo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: RMOL.
Edhy Prabowo memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: RMOL.

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membantah dirinya membeli dan mengonsumsi wine menggunakan uang hasil suap izin ekspor benih lobster. Bantahan itu disampaikan langsung oleh Edhy usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.37 WIB hingga pukul 14.47 WIB.


Edhy mengaku, bahwa dirinya sejak dahulu sudah meminum Wine dengan membeli menggunakan uangnya sendiri. "Gini, saya beli Wine itu dari dulu ya, saya suka minum Wine, dan saya membayar dengan uang saya," ujar Edhy, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 29 Januari 2021.

Apalagi kata Edhy, uangnya itu juga dikelola oleh asisten pribadinya yaitu Amiril Mukminin (AM) yang juga tersangka dalam perkara ini sejak menjadi anggota DPR pada 2014 hingga saat ini. Semua pengambilan uang kegiatan reses, kegiatan kunjungan kerja, itu dicairkan langsung oleh Amiril. Termasuk saat Edhy bertugas sebagai menteri. 

Jika disebut pembelian Wine menggunakan uang suap, Edhy menantang para penuduh dibuktikan hal itu di pengadilan. Edhy mengatakan dia hanya menyampaikan hal yang diketahui saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. 

"Bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindakan pidana korupsi, ya nanti biarlah pengadilan. Saya sudah menyampaikan semua," kata Edhy.

Sebelumnya, penyidik KPK menduga bahwa Edhy dan tersangka Amiril membeli dan mengkonsumsi minuman jenis Wine menggunakan uang yang berasal dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benur.

Hal itu didapati penyidik KPK usai memeriksa Ery Cahyaningrum, politikus Partai Gerindra, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi Rabu lalu. Ery didalami terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh Edhy dan Amiril.