Empat Jam Berlalu, Azis Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

Azis Syamsuddin. Foto: RMOL.ID
Azis Syamsuddin. Foto: RMOL.ID

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis Syamsuddin berada di Gedung Merah Putih KPK, hari ini, sejak pukul 08.40 WIB.


Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

"Akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dkk," ujar Ali Fikri, Rabu, 9 Juni 2021.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Korpolkam) itu akan diinformasikan.

Azis tersangkut dalam perkara pengurusan perkara M Syahrial, Wali Kota Tanjung Balai  2020-2021. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu,Syahrial, Robin Pattuju, dan Maskur Husain. 

Selain kasus di Tanjung Balai, Robin Pattuju dan Azis Syamsuddin diduga berkongkalikong dalam penanganan perkara korupsi lainnya yang dilakukan KPK. Dewan Pengawasa KPK bahkan menyebut, Azis Syamsuddin memberikan duit sebesar Rp 3,15 miliar kepada Robin Pattuju terkait perkara di Lampung Tengah yang diduga bertalian dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, awal Juni lalu, mengatakan uang itu diberikan sebagian kepada Maskur Husain. Robin mendapatkan kurang lebih sejumlah Rp 600 juta.

Robin Pattuju membantah menerima duit dari Azis Syamsuddin sebesar Rp 3,15 Miliar sebagaimana pernyataan Dewas KPK saat membacakan putusan sidang etik Robin tersebut. "Tidak. Itu sudah saya ubah, tidak ada, sudah saya ralat semua. Intinya ini perbuatan saya bersama M. Maskur, kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain," ucap Robin Pattuju.