Enam Wanita Indonesia Jadi Pekerja di Perkebunan Ganja Ilegal di Taiwan

Ilustrasi. Foto: net.
Ilustrasi. Foto: net.

Kepolisian Taiwan menemukan perkebunan ganja terbesar dalam sejarah negara itu. Perkebunan terbesar itu ditemukan di sebelah pangkalan Angkatan Darat di Kota Taoyuan.  


Laporan menyebutkan bahwa ada enam perempuan yang dipekerjakan untuk menyirami tanaman yang dianggap ilegal tersebut. Mereka diduga adalah pekerja migran asal Indonesia.

Dalam penggerebekan tersebut pihak berwenang berhasil menyita 4.200 batang tanaman dengan nilai total diperkirakan 600 juta dolar Taiwan (sekitar 287 miliar rupiah) di sebelah pangkalan Brigade Kavaleri Udara ke-601 di Distrik Longtan.

"Dua pria menyewa lahan pertanian seluas 9.699 meter persegi pada bulan Mei dan merekrut enam pekerja tak dikenal dari Indonesia untuk menyiram dan memanen obat-obatan," kata sumber Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 29 September 2022.

Untuk menyembunyikan bisnis mereka dari petani tetangga, kedua pria itu juga menanam padi, buah, dan sayuran di pinggiran plot mereka. Polisi menduga lebih banyak orang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.

Kedua tersangka utama mengakui bahwa mereka menanam ganja, tetapi mereka mengatakan belum memulai mendistribusikannya kepada pelanggan.

Taiwan mencantumkan ganja sebagai narkotika kategori dua, dengan pelaku kemungkinan akan dikenakan hukuman penjara mulai dari 10 tahun dan denda hingga 15 juta dolar Taiwan.