Era 80-an Sektor Kehutanan Jadi Andalan Ekspor Indonesia

Ilustrasi
Ilustrasi

Melalui Peraturan Pemerintah 23/2021, Pemerintah telah menetapkan inovasi kebijakan multiusaha kehutanan yang merupakan penerapan beberapa kegiatan usaha kehutanan. Di antaranya usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan/atau usaha pemanfaatan jasa lingkungan untuk mengoptimalkan kawasan hutan pada hutan lindung dan hutan produksi.


Kebijakan multiusaha kehutanan tak hanya berisi regulasi, pengawasannya juga dilakukan dengan ketat agar dapat mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan multiusaha kehutanan juga diharapkan dapat menjadi solusi antara kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan-kebijakan tersebut masih sangat dibutuhkan guna mengembalikan kontribusi kehutanan terhadap PDB nasional sebagaimana era 80-an. "Era 80-an sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan ekspor Indonesia,” kata Airlangga, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 29 Juni 2022.

Menko Airlangga meyakini, penyelenggaraan Kongres Kehutanan Indonesia kali ini akan mampu merumuskan regulasi langkah-langkah semua pihak dalam mengembangkan multiusaha kehutanan bagi peningkatan perekonomian rakyat dan pencapaian target penanggulangan perubahan ikim dengan baik.

“Saya berharap kongres ini menghasilkan masukan yang berharga, terutama untuk penguatan pemulihan ekonomi, peningkatan perekonomian rakyat, dan pencapaian target National Determined Contribution Indonesia,” ujar Airlangga.

Senada dengan Airlangga, Menteri LHK, Siti Nurbaya menilai perlunya meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga kebermanfaatan hutan dan sumber dayanya dalam upaya mencapai kemajuan Indonesia. Hortikultura yang mengombinasikan berbagai komoditas akan mendorong keanekaragaman hayati hutan yang dapat dimanfaatkan. Dengan nilai ekonomi komoditas hasil hutan yang tinggi, juga akan menyelesaikan berbagai problem ekonomi dan sosial, tanpa harus menambah luas hutan yang dimanfaatkan.

Terkait penguatan perekonomian rakyat, hal yang menjadi penting diperhatikan yakni kerja sama dan sinergi antar stakeholder dalam industri kehutanan pada tiga isu utama, yakni perubahan iklim, perlindungan dan pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat kehutanan.