Era Digital, Guru Wajib Kuasai TIK

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri. Foto: ist.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri. Foto: ist.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, mengatakan guru murid dituntut untuk menggunakan dan menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Disamping itu, dapat menyiapkan materi secara inovatif khususnya terkait pelaksanaan pembelajaran daring dan luring selama pandemi Covid-19.


"Guru harus memiliki beberapa keterampilan dalam menghadapi perubahan yang serba cepat ini. Guru wajib memiliki keterampilan abad 21," kata Alhudri saat memberikan sambutan pada pelatihan google workspace for education tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual di Banda Aceh, kamarin. 

Alhudri mengatakan dalam abad ini, kesabaran dan kegigihan, memahami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berpikir kreatif, serta manajemen dunia maya.

Alhudri mengatakan pandemi Covid-19 telah menuntut para pendidik untuk bisa melakukan pembelajaran secara digital. Karena itu, guru tidak boleh menyerah dengan keadaan, namun kita harus bangkit untuk keberlanjutan pembelajaran bagi anak didik. 

Alhudri meminta agar seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan dapat bahu membahu dan bergotong royong dalam memaksimalkan proses pembelajaran dalam situasi pandemi Covid-19. 

"Kami memberi apresiasi kepada pengurus PGRI Aceh dan PGRI Smart Learning and Character Centre (SLCC) yang terus berkreasi dan berinovasi dalam pengembangan kapasitas guru ditengah masa pandemi," kata Alhudri. 

Pemerintah Aceh, kata Alhudri, berkomitmen melakukan berbagai upaya peningkatan kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru dalam rangka mewujudkan visi misi Pemerintah Aceh yaitu Program Unggulan Aceh Carong. 

"Pemanfaatan media pembelajaran berbasis digital merupakan salah satu cara paling efektif yang dapat dilakukan oleh guru pada saat proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19," kata Alhudri.