Festival Likok Pulo 2021 yang dihelat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, berakhir, Minggu lalu. Atraksi seni budaya Aceh ini berhasil menyapa masyarakat internasional melalui kanal Youtube Disbudpar Aceh dan beberapa platform media sosial lainnya.
- Kala Vokalis Fourtwnty Tersihir dengan Pesona Pulau Banyak
- Wisata Religi ke Masjid Nyak Sandang
- 12 Destinasi di Aceh Masuk Nominasi API 2022
Baca Juga
Kegiatan tersebut sebagai upaya merawat tradisi Indatu. Selain itu, juga sebagai ajang memperkenalkan Tari Likok Pulo ke seluruh Aceh, nusantara dan dunia internasional.
“Alhamdulillah, Festival Likok Pulo 2021 yang megangkat tema ‘Tajaga Peunulang Indatu’ berlangsung suskes. Kegiatan ini kita digelar secara virtual,” kata Kabid Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah saat menutup Festival Likok Pulo 2021 di Ballroom Hotel Amel & Convention Banda Aceh.
Sebagai daerah yang kaya akan khazanah budaya dan seni, kata dia, Aceh memiliki berbagai kesenian tradisional warisan indatu. Salah satu kesenian di Aceh yang hampir hilang keasliannya adalah Tari Likok Pulo dari Pulo Aceh, Aceh Besar.
“Pada festival tahun ini, ada 6 group Tari Likok Pulo yang berhasil masuk ke babak grand final dan setiap group mampu menampilkan yang terbaik. Kami mengucapakan selamat kepada para pemenang, dengan harapan Tari Likok Pulo bisa booming dan dikenal oleh khalayak ramai,” kata Nurlaila.
Sebagai dewan juri, panitia menghadirkan Tokoh Seni Tari Likok Pulo, Pelaku Seni Tari Likok Pulo, Akademisi, dan Praktisi Seni. Mereka adalah Nurmairi (Syech Bit), Dani Orista Agud, M Fauzan, S.Sn, Salehuddin, dan Jamal Abdullah.
Salah satu juri festival ini, Jamal Abdullah menjelaskan, ada beberapa kategori yang dinilai pihaknya yang disebut Rukun Lomba.
Adapun Rukun-rukun yang harus ada dalam karya perlombaan, yaitu Salam Pembuka (I Hum Allah), Lagu (Si Nyak Tob Gapu), Lagu (Di Pulo Aceh KM 0), Lhok 1 (Ta Peugoet Lampoh) dan (Di Lingkang Talo). Kemudian Lagu Ekstra (Jak Lon Timang), Dayong-Dayong), (Meusilik), Lhok 2 (Kosong), Penutup (Syech Ahmad Baidehoen), dan Penilaian.
“Katagori yang dinilai yakni Wiraga, Wirama, Wirasa, serta kreativitas dan penampilan secara keseluruhan, yang meliputi gerak, musik, lagu dan syair,” kata Jamal.
Dewan juri kemudian menetapkan enam group sebagai juara. Juara pertama diraih Sanggar Tajul Alam, Juara 2: Sanggar Seni Lakuni, dan Juara 3 Sanggar Cit Ka Geunta.
Kemudian Juara Harapan 1 diperoleh Sanggar Jeumpa Kuneng, Juara Harapan 2 Sanggar Seni Seulaweut, dan Juara Harapan 3 Sanggar Cahaya Fajar.
- Fatwa MPU Aceh: Praktik Mafia Tanah Hukumnya Haram dan Dosa Besar
- Festival Dikee 2022 Sukses, Kadisbudpar Aceh Ajak Milenial Gelorakan Budaya Zikir
- Kala Vokalis Fourtwnty Tersihir dengan Pesona Pulau Banyak